Akan tetapi, dari ketiga usulan provinsi baru itu, ternyata semuanya kurang syarat minimal 5 daerah. Adapun wacana pembentukan 3 provinsi DOB pemekaran Provinsi Kalimantan Barat tersebut, yakni sebagai berikut:
1. Provinsi Sambas Raya
Salahsatunya usulan Provinsi Sambas Raya pemekaran Provinsi Kalimantan Barat atau Provinsi Kalbar.
Hingga saat ini baru 1 Kota dan 2 kabupaten gabung dengan Provinsi DOB yakni Provinsi Sambas Raya tersebut.
Yakni Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas. Dan tentunya masih kurang syarat pembentukan provinsi baru.
BACA JUGA:3 Mall Mewah di Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah, Jadi Mall Kekinian Dan Wisata Belanja
Karena kurang syarat minimal 5 daerah, maka akan dilakukan pemekaran Kabupaten Sambas. Dimana Kabupaten Sambas akan membentuk Kabupaten Sambas Utara dan Kabupaten Sambas Pesisir.
Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Sambas Raya nantinya akan berada di Kota Singkawang.
2.Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura
Selanjutnya ada juga usulan pembentukan Provinsi Ketapang pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Untuk Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura ini baru ada dua kabupaten yang menyatakan diri bergabung.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi di Pulau Kalimantan, Ini 6 Suku Asli Penghuni Pulau Seribu Sungai
Kedua kabupaten yang akan bergabung tersebut, yaitu Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.