Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Batas Wilayah Kabupaten Sambas Daerah Calon Provinsi Sambas Raya

Selasa 05-09-2023,11:07 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Batas Wilayah Kabupaten Sambas Daerah Calon Provinsi Sambas Raya

Pertama pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu dengan membentuk Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten baru atau kabupaten daerah otonomi baru.

Dimana, Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten DOB akan memiliki 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Batang Lupas. 

Kemudian, Kecamatan Empana, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Puring Kencana dan Kecamatan Badau. 

Kedua pemekaran Kabupaten Sintang dengan membentuk Kota Sintang yang nantinya bakal jadi Ibukota Provinsi Kapuas Raya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 5 Daerah Terkaya PDRB Tertinggi, Apakah Kota Manado Termasuk?

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Penambang Emas Rakyat di Ratatotok Hasilkan Rp15 Juta Per Bulan

Dimana, Calon DOB Kota Sintang sendiri saat ini masih berstatus kecamatan dengan luas wilayah 355.6 kilometer persegi.

Kemudian, jumlah penduduk Kota Sintang nantinya 78.352 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Selain itu, Kecamatan Sintang sendiri saat ini terdiri dari 16 kelurahan dan 13 desa. Yang memungkinkan untuk dipecah menjadi 4-5 kecamatan.

Dengan pemekaran Kecamatan Sintang jadi 4-5 kecamatan, maka Sintang sudah memenuhi syarat sebagai Kota Otonom Kota Sintang.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tambang Emas Terbesar Milik Pengusaha Indonesia

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Disebut Daerah Nyiur Melambai Penghasil Kelapa Terbesar di Dunia

Jadi itulah 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Kalimantan Barat atau Provinsi Kalbar tersebut. *

 

Kategori :