Berikut 5 calon provinsi baru yang diusulkan untuk Pulau Sulawesi beserta potensinya :
1. Provinsi Nusa Utara
Provinsi ini akan dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara dan akan mencakup wilayah administratif dari 5 kabupaten.
Ke-5 kabupaten yang tergabung pada Provinsi Nusa Utara meliputi : Kepulauan Talaud, Kepulauan Talaud Selatan, Siau Tagulandang Biaro, Kepulauan Sangihe, dan Kota Tahuna sebagai ibu kotanya.
Nusa Utara sebenarnya telah menjadi sebutan bagi kawasan pulau-pulau di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Wilayah ini memiliki potensi dalam sektor perikanan, kelautan, dan pertanian.
2. Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Provinsi ini diproyeksikan sebagai pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara dan akan mencakup wilayah administratif dari 5 kabupaten.
Ke-5 kabupaten yaitu bergabung meliputu : Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, dan Kota Kotamobagu sebagai ibu kotanya.
Wilayah ini memiliki potensi besar dalam sektor alam, seperti mineral logam, pertanian, perikanan, kelautan, dan pariwisata.
3. Provinsi Sulawesi Timur
Provinsi ini merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tengah, dengan wilayah administratif yang mencakup 6 kabupaten.
Ke-6 kabupaten yang bergabung meliputi : Tojo Una-Una, Morowali Utara, Morowali, Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut.
Ibu kota provinsi direncanakan berada di Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai. Sulawesi Timur memiliki potensi besar dalam ekonomi, sumber daya alam, pertanian, perikanan, dan pariwisata.
4. Provinsi Luwu Raya
Provinsi ini akan dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan dan mencakup wilayah administratif dari 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu Tengah.