"Sedangkan arsip statis, yaitu dokumen yang sudah berusia 5 tahun, baru akan disimpan di Gedung Arsip kami," tambahnya.
Dalam upaya menjaga kualitas arsip, Heri mengungkapkan bahwa Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palembang akan melakukan pengecekan arsip setiap tahun.
"Jika dokumen tersebut tidak memiliki nilai sejarah, maka akan dihapus," pungkasnya.**