SEKAYU, PALPOS.ID. - Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Sekayu dan sekitarnya masih kategori Sedang yakni pada angka 51-100.
Kondisi ini berdasarkan pengukuran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 6-7 /2023.
ISPU Kategori Sedang ini masih aman bagi manusia, binatang maupun tumbuhan. Kondisi ini menurut Kepala DLH Zulfakar belum diperlukan menempuh langkah-langkah penanganan lanjutan.
BACA JUGA:Amankan 24 Tersangka Dari Kasus 3C di Kabupaten Muba
Meski begitu pihaknya menyebut ada beberapa situasi yang harus dijaga.
"Kondisi ISPU kota Sekayu pada Tanggal 6-7 September 2023 berada pada Kategori Sedang dengan nilai parameter pencemar kritis PM 10 dengan nilai 61. Sedangkan untuk kategori sedang tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan. Namun tidak sehat bagi kelompok sensitif," terang Zulfakar.
Zulfakar mengingatkan bagi kelompok sensitif untuk mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau berat di arena terbuka.
BACA JUGA:Sukses Turunkan Stunting, Muba Raih Penghargaan
Rinciannya, Kelompok sensitif:Kurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau berat.Setiap orang:Masih dapat beraktivitas di luar
Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud menghimbau seluruh warga Musi Banyuasin di saat musim panas atau kering untuk tidak sembarangan membuang puntung rokok yang dapat mengakibatkan kebakaran lahan.
Apriyadi juga mewanti-wanti masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dirinya mengajak semua warga Muba berdoa agar Musi banyusian diguyur hujan untuk membantu petugas di lapangan yang saat ini memadamkan lahan kebakaran.
BACA JUGA:Walaupun Musim Kemarau, Persedian Air Baku di Muba Aman
"Tetap semangat kepada seluruh tim pemadam. Mari kita kondisikan bersama secara gotong-royong Muba Zero Asap," ajaknya.*