LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Menghadapi pemilu 2024, Netralitas Aparat Sipil Negara atau ASN menjadi sorotan banyak pihak.
Karena netralitas ASN ini dinilai penting untuk memberikan kesempatan yang sama bagi setiap kandidat.
Juga untuk menghindari penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan salah satu kandidat, yang melanggar prinsip keadilan.
BACA JUGA:Kebenaran atau Hoax? Daftar PJ Walikota dan Bupati Sumsel Menggemparkan Warganet!
Selain itu, netralitas ASN juga menjadi penting untuk menghindari adanya intervensi dalam penggunaan hak suara.
Menyikapi masalah itu Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe (Nanan), menegaskan bahwa netralitas ASN dalam pemilu tidak sama dengan netralitas TNI dan Polri.
"Kalau TNI-Polri mereka wajib netral dan tidak memiliki hak pilih, berbeda dengan ASN meski wajib netral tetapi ASN masih memiliki hak untuk memilih dan menggunakan suaranya," ungkap Nanan, dijumpai di Gedung Kesenian, belum lama ini.
BACA JUGA:16 September Inclinator Bukit Sulap Akan Diuji Coba
Menurutnya netralitas seorang ASN hanya tidak boleh ikut kampanye atau menjadi juru kampanye (jurkam) bagi salah satu kandidat. "Kalau dia kampanye, mengajak orang memilih salah satu kandidat itu yang tidak boleh," ujarnya.
Tetapi seorang ASN masih memiliki hak pilih. Untuk menggunakan hak pilihnya dia bebas menentukan pilihan sendiri.
Karena itu tidak masalah ASN menghadiri acara sosialisasi dan kampanye kandidat untuk menambah keyakinannya terhadap kandidat yang akan dipilih.
BACA JUGA:Pj Walikota Lubuklinggau Masih Rahasia, Bakal Diumumkan Pekan Depan
"Yang tidak boleh dia hadir disitu, jadi jurkam atau mengajak orang untuk memilih kandidat yang didukungnya, itu yang melanggar," pungkas Nanan. (***)