Dia menyatakan, "Kita tunggu saja. Artinya, apa yang menjadi arah kebijakan pemerintah pusat apakah segera dilaksanakan atau tidak."
Rencana pemekaran ini masih dalam tahap pembicaraan dan perencanaan, dan tentu saja, akan melibatkan berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan.
Masyarakat Pulau Jawa akan terus memantau perkembangan ini dengan harapan bahwa pemekaran provinsi ini akan membawa manfaat positif bagi wilayah tersebut.
Rencana pemekaran provinsi Jawa Tengah atau Jateng tetap lanjut. Tak tanggung-tanggung, ada 3 provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Jawa Tengah nantinya. Bahkan, bakal ada provinsi Daerah Istimewa nantinya.
Jika moratorium daerah otonomi baru atau DOB dicabut Pemerintah Pusat, wajar saja jika Provinsi Jawa Tengah melakukan pemekaran.
Sebab, Provinsi Jawa Tengah memiliki jumlah penduduk 36.7 juta jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2021 yang lalu.
Kemudian dengan luas wilayah mencapai 34.337 kilometer persegi, Provinsi Jawa Tengah memiliki 29 Kabupaten dan 6 kota.
Jika pemekaran Provinsi Jawa Tengah terealisasi maka tentu akan mudah melakukan pemerataan pembangunan dan memudahkan birokrasi pelayanan.
Bahkan rencana pemekaran Provinsi Jawa Tengah itu sudah viral di kanal youtube Data, karena sudah ditonton ratusan ribu kali.
Dalam video youtube yang diunggah itu juga menyebutkan ada 9 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Jawa, termasuk 3 provinsi baru pemekaran Provinsi Jawa Tengah.
Dan dengan pemekaran itu, membuat Provinsi Jawa Tengah tinggal memiliki 10 kabupaten dan 3 kota yang tersisa.
Yakni Kota Semarang sebagai ibukota Provinsi Jawa Tengah. Kemudian, Kota Salatiga, dan Kota Pekalongan.
Sementara untuk 10 kabupaten masih dalam Provinsi Jawa Tengah itu, yakni Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan.
Kemudian, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Demak, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonosobo.