Pemekaran Sulawesi Utara: Harapan dan Realitas di Balik Rencana Pembentukan Provinsi dan Kabupaten Baru

Jumat 15-09-2023,21:59 WIB
Reporter : Mesi
Editor : Zen Bae

Hanya waktu yang akan menentukan apakah rencana ini akan menjadi solusi untuk masalah yang dihadapi oleh Sulawesi Utara atau justru menjadi bumerang yang memperparah kondisi.

Sebagai catatan, sulit untuk memprediksi hasil akhir dari proses pemekaran ini. 

Namun, satu hal yang pasti adalah kebutuhan untuk diskusi dan kajian yang mendalam, melibatkan semua pihak yang berkepentingan, untuk memastikan bahwa langkah ini benar-benar akan membawa manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Isu pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tengah menjadi sorotan publik dan pemerintah setempat.

Kabar ini telah beredar sejak tahun 2018 dan kini mendapatkan angin segar dengan munculnya wacana pembentukan dua provinsi baru dan beberapa kabupaten.

Provinsi Sulawesi Utara berlokasi di ujung utara Pulau Sulawesi dengan ibu kota di Kota Manado.

Memiliki total luas wilayah sekitar 14.500,27 km², Sulawesi Utara terdiri dari 11 kabupaten dan 4 kota.

Kabupaten terluas adalah Bolaang Mongondow dengan luas mencapai 3.269 km².

Isu pemekaran ini bukanlah hal baru bagi Sulawesi Utara, mengingat provinsi ini sudah pernah dimekarkan pada tahun 2000 untuk membentuk Provinsi Gorontalo.

Pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pembangunan di daerah yang terbentang luas dan memiliki populasi yang beragam.

Ada beberapa rencana pemekaran yang sedang diusulkan:

1. Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Kabupaten Bolaang Mongondow yang merupakan kabupaten terluas di Sulut diusulkan untuk menjadi Provinsi Bolaang Mongondow Raya atau Bomong Raya.

Wilayah administratif meliputi Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

2. Provinsi Nusa Utara

Provinsi ini akan beribukota di Kota Tahuna. Diusulkan sebagai bentuk optimalisasi pemerintahan di wilayah kepulauan.

Kategori :