Adapun wilayah administratifnya meliputi : Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.
3. Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah
Kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Bolaang Mongondow untuk memenuhi syarat pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
4. Kabupaten Minahasa Tengah
Rencana pemekaran wilayah ini berasal dari Kabupaten Minahasa.
Rencananya wilayah adminstratif meliputi : Kecamatan Sonder, Tompaso, Tompaso Barat, Kawangkoan Barat, Kawangkoan Utara, dan Kawangkoan.
5. Kota Langowan
Pemekaran ini berasal dari Kabupaten Minahasa.
Rencananya kecamatan yang bergabung meliputi : Langowan Barat, Langowan Timur, Langowan Utara, dan Langowan Selatan.
6. Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan
Merupakan usulan pemekaran dari Kabupaten Sangihe.
Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Filipina di sebelah utara, Kabupaten Kepulauan Talaud di sebelah timur, Kabupaten Minahasa di sebelah selatan, dan Laut Sulawesi di sebelah barat.
7. Kabupaten Talaud Selatan
Kabupaten ini akan terbentuk jika ada pemekaran wilayah dari Kabupaten Talaud.
Meski pemekaran wilayah dianggap bisa meningkatkan efisiensi pemerintahan, banyak juga pihak yang meragukan efektivitas dari pemekaran ini.
Kritik yang muncul antara lain berkaitan dengan biaya yang dibutuhkan untuk infrastruktur baru, serta potensi fragmentasi sosial dan budaya.