Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Aspirasi Masyarakat Muncul Wacana Pembentukan Provinsi Lampung Utara

Minggu 17-09-2023,06:22 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Meskipun aspirasi pembentukan Provinsi Lampung Utara telah ada, perjalanan menuju pembentukan provinsi baru ini masih sangat panjang. Dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh-tokoh nasional asal Lampung Utara yang ada di pemerintahan, parlemen, atau dunia usaha.

Jika Provinsi Lampung Utara berhasil terbentuk, wilayahnya akan memiliki batas-batas di sebelah barat dengan Samudera Indonesia, sebelah utara dengan Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu, sebelah barat dengan Laut Jawa, dan sebelah selatan dengan Provinsi Lampung. Ini akan menjadi tantangan dan peluang baru dalam pembangunan dan pemerintahan daerah di wilayah tersebut.

Intinya, aspirasi masyarakat di Provinsi Lampung Utara untuk membentuk provinsi baru telah menjadi topik pembicaraan penting. Meskipun masih dalam tahap wacana, aspirasi ini memiliki potensi besar untuk mengubah tatanan pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut. 

Namun, perjalanan menuju pembentukan Provinsi Lampung Utara tidaklah mudah, mengingat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan perjuangan dan dukungan yang kuat, mungkin suatu hari nanti Provinsi Lampung Utara akan menjadi kenyataan, membawa perubahan signifikan bagi masyarakat di wilayah utara Provinsi Lampung.

BACA JUGA:5 Provinsi Paling Rawan Politik Uang Dalam Pemilu, Provinsi Lampung Peringkat Berapa?

BACA JUGA:Kondisi Terkini Bangunan di Kota Baru Calon Ibukota Provinsi Lampung, Yuk Disimak !

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Ini Batas Wilayah Provinsi Dijuluki Pintu Gerbang Sumatera.

Dimana, disebelah barat Provinsi Lampung berbatasan dengan Samudera Hindia, dan disebelah timur berbatasan dengan Laut Jawa.

Untuk di sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu. Sementara di sebelah selatan Provinsi Lampung berbatasan dengan Selat Sunda.

Selain itu, Provinsi Lampung juga memiliki pulau-pulau kecil di Teluk Lampung yang bisa dijadikan sebagai objek wisata. Diantara pulau kecil itu, yakni Pulau Tegal, Pulau Sebuku, Pulau Pahawang, Pulau Krakatau, Pulau Tabuan dan Pulau Kelagian.

BACA JUGA:Sudah Habisan Duit Ratusan Miliar, Begini Kondisi Terakhir Kota Baru, Calon Ibukota Provinsi Lampung

BACA JUGA:3 Mall Mewah di Provinsi Lampung Jadi Tempat Wisata Dan Jual Produk Branded

UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Bakal Bentuk 3 Provinsi Baru, Kota Sukabumi Kemana?.

Pemekaran wilayah Provinsi Lampung ini sang realistis meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Sebab, luas wilayah Provinsi Lampung 33.554 kilometer persegi, terdiri dari 2 kota dan 13 kabupaten.

Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Lampung sebanyak 9.176.546 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.

Kategori :