Bukit ini diharapkan menjadi destinasi wisata pilihan karena keindahannya.
Dari puncaknya, pengunjung dapat menikmati panorama desa yang terbentang di bawah.
LPHD Desa Sukarejo tengah merencanakan Pengelolaan Hutan Desa (RPHD) yang fokus pada jasa lingkungan, termasuk penyerapan karbon dan pengembangan ekowisata.
Rencana ini akan diaplikasikan pada area zona lindung hutan desa yang mencakup 25 Ha dari keseluruhan zona lindung dan konservasi.
Melalui inisiatif ini, tujuan utamanya adalah mengenalkan kekayaan hutan lindung di Sumatera Selatan serta mempromosikan tanaman endemik Bukit Gatan di kawasan hutan desa Sukarejo.
Di samping itu, pengembangan ekowisata bertujuan melindungi hutan lindung dari tindakan ilegal seperti penebangan, kebakaran, dan perubahan fungsi lahan, serta melakukan restorasi di lahan kritis yang sebelumnya merupakan kebun terlantar.***