Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Akses Menuju Pulau Sumba Calon Provinsi Sumba Sabu Raijua

Senin 25-09-2023,11:23 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Dukungan untuk pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua juga datang dari pimpinan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Nusa Utara Jadi Provinsi Terluar Berbatasan Dengan Filipin

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ini Alasan Pembentukan Provinsi Baru Yaitu Provinsi Nusa Utara

Dukungan resmi ini terekam dalam surat nomor 56/DPRD/172/53.12/04-2023, yang ditujukan kepada Ketua Tim Pemekaran Provinsi dan ditandatangani oleh Lukas Lebu Gallu, pimpinan dan Wakil Ketua DPRD Sumba Barat.

Ketua Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua (IPPSSR), Yohanes Tende, menyampaikan bahwa terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar Provinsi ini dapat ditetapkan. 

Salah satu syarat penting adalah dukungan dari minimal lima kabupaten untuk memisahkan diri dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan membentuk Provinsi Sumba Sabu Raijua. Yohanes Tende mengungkapkan, "Empat kabupaten di Sumba sudah menyetujui mengenai pemekaran provinsi Sumba Sabu Raijua, dan kita terus memantau agar Sumba bisa menjadi provinsi tersendiri." Ungkapan tersebut ia sampaikan pada tanggal 23 Juli 2023 yang lalu.

Meskipun rencana pemekaran wilayah di Provinsi NTT telah berjalan, ada kendala yang perlu diatasi, yaitu adanya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 1 Kota dan 4 Kabupaten Gabung Provinsi Nusa Utara

BACA JUGA:Asal Usul Kota Kupang, Kota Paling Tajir di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dijuluki Kota Karang

Hal ini menjadi hambatan utama dalam merealisasikan rencana pemekaran wilayah. Namun, pemekaran wilayah ini diusulkan dengan tujuan mulia, yaitu untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.

Penduduk Provinsi NTT yang saat ini mencapai 5.446.285 jiwa, sesuai hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, menjadi pertimbangan penting dalam proses pemekaran ini. Dengan pemekaran wilayah, diharapkan pembangunan dapat lebih merata, serta pemerintahan lebih dekat dengan masyarakat di Provinsi Sumba Sabu Raijua.

Selain rencana pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua, terdapat juga usulan lainnya, seperti pembentukan Provinsi Kepulauan Flores, dalam upaya pemekaran wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pemekaran wilayah ini menjadi wacana penting yang akan memengaruhi dinamika pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut.

Dengan rencana pemekaran provinsi yang semakin mendekati kenyataan, Kota Waingapu di Kabupaten Sumba Timur semakin siap untuk menjadi pusat pemerintahan yang baru. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk IKBS dan DPRD Kabupaten Sumba Barat, menjadikan rencana ini semakin berpotensi untuk terwujud. 

BACA JUGA:Kota Kupang Paling Tajir di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Simak Potensi Tersembunyinya

BACA JUGA:Surga Bawah Laut di Calon Kota Maumere Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur, Potensi yang Bakal Mendunia

Namun, tantangan seperti moratorium DOB perlu diatasi untuk mewujudkan impian Provinsi Sumba Sabu Raijua. Kita akan terus memantau perkembangan rencana ini dalam perjalanan menuju pemekaran provinsi yang baru.

Kategori :