Ini adalah langkah awal dalam perjuangan mereka untuk mewujudkan provinsi yang mereka impikan.
Dukungan Pemimpin Daerah dan DPRD
Tidak hanya masyarakat, tetapi juga pemimpin daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat memberikan dukungan untuk pendirian Provinsi SSR.
Surat dukungan ini diterbitkan dalam surat nomor 56/DPRD/172/53.12/04-2023, yang mencatatkan perihal dukungan Pemekaran Provinsi SSR dari DPRD Sumba Barat.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Tim Pemekaran Provinsi dan ditandatangani oleh Lukas Lebu Gallu, yang merupakan pimpinan dan Wakil Ketua DPRD Sumba Barat. Dukungan dari pemimpin daerah ini memperkuat tekad masyarakat setempat untuk meraih kemandirian pemerintahan.
Tantangan dan Kendala
Meskipun aspirasi untuk mendirikan Provinsi SSR sangat kuat, rencana ini masih dihadang oleh moratorium DOB yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.
Syarat minimal untuk membentuk provinsi baru adalah memiliki lima kabupaten, dan saat ini hanya ada empat yang telah menyatakan kesiapannya. Namun, masyarakat dan pemimpin daerah terus bekerja keras untuk mengatasi tantangan ini.
Menurut Ketua Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua (IPPSSR), Yohanes Tende, ada syarat yang harus dipenuhi agar Provinsi SSR bisa terwujud.
Salah satu syarat utamanya adalah memiliki lima kabupaten, dan keempat kabupaten di Pulau Sumba sudah menyetujui pemekaran tersebut.
Mereka terus berupaya untuk meraih kemandirian pemerintahan dan mengharapkan dukungan dari Pemerintah Pusat.