Kota Cipanas saat ini telah mengajukan persetujuan kepada DPRD Cianjur dan Bupati.
Jika usulan ini terealisasi, Kota Cipanas akan menjadi daerah otonom terluas di Jawa Barat.
BACA JUGA:Taman Nasional Baluran: Menyelami Keindahan Eksotis
BACA JUGA:Ini Batas Wilayah Kabupaten Cirebon Calon Ibukota Provinsi Cirebon Pemekaran Provinsi Jawa Barat
Berdasarkan penelitian Pansus DPRD Cianjur tahun 2009, Kota Cipanas telah memenuhi kriteria untuk menjadi daerah otonom.
Ada 5 kecamatan yang diusulkan untuk masuk ke wilayah Kota Cipanas, yaitu Kecamatan Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, dan Cikawang Kulon.
2. Kota Lembang
Usulan pemekaran Kota Lembang telah tercatat. Jika usulan ini terealisasi, akan ada 4 kecamatan yang akan menjadi bagian dari Kota Lembang, yaitu Kecamatan Cisarua, Lembang, Parongpong, dan Maribaya.
3. Kota Cikampek
Usulan untuk menjadikan Kota Cikampek sebagai daerah otonom baru telah disampaikan kepada Bupati dan DPRD Karawang.
BACA JUGA:2 Alasan Usul Calon Provinsi Cirebon Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Ternyata...
BACA JUGA:Calon Provinsi Cirebon Pemekaran Provinsi Jawa Barat Layak Mandiri, Ini Kata Ketua Umum KP3C...
Jika usulan ini diterima, akan ada 7 kecamatan yang akan masuk dalam wilayah Kota Cikampek, yaitu Kecamatan Cikampek, Cimalaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Tirta Mulia, Kota Baru, dan Purwasari.
Pemerintah Provinsi Jawa barat akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan.
Saat ini, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.
Namun meskipun begitu Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan, akan tetap mengusulkan.