Keunikan lain yang menarik adalah tradisi 'ngabesan' dalam acara pernikahan.
Dalam tradisi ini, mempelai pria diantar ke rumah mempelai wanita dengan diiringi oleh keluarga dan tetangga dalam jumlah besar.
Mereka bahkan menyewa bus dan membawa puluhan kendaraan roda dua dan empat.
Tujuannya adalah untuk menegaskan persaudaraan dan kekompakan antara kedua keluarga.
Meskipun pemerintah pusat belum mencabut moratorium daerah otonomi baru.
Dengan populasi sekitar 13,1 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan di wilayah tersebut.
Wacana pemekaran wilayah ini bukan sesuatu yang baru.
Bahkan, usulan pembentukan Provinsi Tangerang Raya telah bergulir selama hampir satu dekade.
Selama periode ini, sebuah Badan Koordinasi khusus telah dibentuk untuk mengejar tujuan ini, meskipun masih ada beberapa hambatan regulasi yang perlu diatasi.
Salah satu tantangan terbesar adalah jumlah kabupaten dan kota yang akan bergabung dalam daerah otonomi baru ini.
Saat ini, hanya ada tiga daerah yang siap untuk bergabung, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabupaten Tangerang sendiri sedang mempersiapkan pemekaran wilayah untuk membentuk dua entitas pemerintah baru: Kota Tangerang Tengah atau Tangteng, dan Kabupaten Tangerang Utara.
Dengan pembentukan ini, persyaratan minimal dari lima daerah untuk membentuk sebuah provinsi akan terpenuhi.
Kota Tangerang Tengah akan terdiri dari enam kecamatan, yakni Kelapa Dua, Curug, Panongan, Cisauk, Legok, dan Pagedangan.
Lahan yang saat ini digunakan sebagai Sirkuit Offroad BSD City akan diubah menjadi pusat pemerintahan Kota Tangerang Tengah.
Dengan tambahan daerah otonomi baru ini, Provinsi Banten berharap dapat lebih efisien dalam mengelola sumber daya dan pelayanan publik.