LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengklaim data evaluasi pengendalian inflasi di Kota Lubuklinggau terdokumentasi dengan baik.
Namun dokumentasi tersebut nyatanya tidak terbaca di database pusat. Nah loh... Kenapa ya.
Usut punya usut, ternyata dokumentasi yang telah dikirim Pemkot Lubuklinggau tersebut tidak dilaporkan ke operatornya sehingga tidak terbaca di database pusat.
Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi pelaksanaan pengendalian inflasi daerah Kota Lubuklinggau triwulan III tahun 2023 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, di ruang rapat Lantai 3 Kantor Walikota Lubuklinggau, Selasa 4 Oktober 2023.
Pejabat (Pj) Sekda Kota Lubuklinggau, H Tamri saat memimpin rapat, meminta agar koordinasi antar Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi (PPID) terus ditingkatkan.
Demikian pula dukungan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengendalian harus betul-betul maksimal. "Apa yang bisa dilakukan, ya lakukan,"ujarnya. BACA JUGA:Wow, Pemkot Lubuklinggau Siapkan Bonus Atlet Porprov Senilai Rp2 Miliar
Dikatakan Tamri, dari beberapa kali rapat, diakuinya pemahaman secara keseluruhan terhadap mekanisme pengendalian inflasi masih belum maksimal.
Bahkan hasil evaluasi dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel di Kota Lubuklinggau sampai triwulan III masih terdapat rekomendasi hasil pengawasan yang belum ditindaklanjuti.
Rekomendasi tersebut meliputi menetapkan aturan dan langkah-langkah pengendalian inflasi. BACA JUGA:Menjelang Pileg Ketua RT Jadi Primadona Para Caleg, Ini Tanggapan Trisko
Menyediakan anggaran untuk mendukung tugas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
"Termasuk menganggarkan kebutuhan yang tidak terduga, serta menyusun sistem pemantauan harga," pungkasnya. *