PRABUMULIH,PALPOS.ID - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih kembali melaksanakan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah, di ballroom Fave Hotel Prabumulih, Rabu (04/10).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH, Pj Sekda Drs Aris Priadi MSI, Kepala Kantor BPN Prabumulih Ahmad Syahabuddin SH, Inspektur Daerah Prabumulih H Indra Bangsawan SH MM, Ketua Pengadilan Agama H Lukmin Hakim, Kanit Pidkor Polres Prabumulih Haryoni SH. Kepala Kantor BPN Prabumulih, Ahmad Syahabuddin mengatakan sosialisasi yang diikuti camat dan lurah se Kota Prabumulih tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi yang dilalukan secara berjenjang mulai dari tingkat kementerian, kantor wilayah dan kantor pertanahan. BACA JUGA:Kajari Prabumulih Ingatkan Camat Tidak Asal Tanda Tangan Surat Sporadik, Jika Tak Ingin Terjerat Pidana "Pencegahan ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi kementerian ATR/BPN dasar ini telah dibentuk sebagai upaya untuk mencegah timbulnya kasus pertanahan di Kota Prabumulih yang output nya adalah rencana aksi kasus pencegahan pertanahan di kota prabumulih," ujar Syahabuddin. Masih kata Syahabudin, tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut adalah memberikan informasi terkait upaya-upaya pencegahan kasus pertanahan. Kemudian, menyusun rencana aksi pencegahan kasus pertanahan. “Kalau sudah ada pencegahan nanti akan ada kepastian hukum terhadap bidang tanah dan kekuatan hak sertifikat tersebut,” ucapnya seraya mengatakan inti dari sosialisai tersebut juga mencakup supaya tanah-tanah yang ada di Prabumulih bisa diterbitkan sertifikat melalui program PTSL. BACA JUGA:Hadiri Persemian Mushola, Mantan Walikota Prabumulih ‘Diserbu’ Pelajar Sementara, Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH yang ditunjuk sebagai narasumber mengingatkan kepada BPN Kota Prabumulih selaku pihak yang ditunjuk sebagai pejabat yang memiliki kewenangan penerbitan sertifikat tanah agar menjalankan fungsi secara profesional dan berintegritas dan mentaati perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan kepada para camat, kades dan lurah. Roy Riady mengimbau agar gencar melaksanakan sosialisasi program PTSL kepada masyarakat. “Sosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah dan kepemilikan tanah harus memiliki dasat hukum,” kata Roy Riady. BACA JUGA:Tanggapi Putusan MA, KPU Kota Prabumulih Tunggu Instruksi KPU RI Lebih lanjut pria yang lama bertugas sebagai penyidik di KPK RI ini mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa persoalan tanah dapat menimbulkan konflik di masyarakat. “Oleh karena itu, untuk menghindari konflik tersebut menjadi tugas pemerintah untuk mengingatkan dan menyampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikat sehingga masyarakat itu tanahnya memiliki sertifikat sehingga tidak ada mafia tanah yang ikut mengambil keuntungan dalam persoalan tanah,” tutupnya. *Cegah Konflik Sengketah Tanah, BPN Prabumulih Gencar Lakukan Sosialisasi
Rabu 04-10-2023,19:44 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #sengketah tanah
#roy riady sh mh
#program ptsl
#penerbitan sertifikat tanah
#kajari prabumulih
#gencar lakukan sosialisasi
#cegah konflik
#bpn prabumulih
Kategori :
Terkait
Senin 20-01-2025,19:25 WIB
Kejari Muba Lakukan Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, Ini Amanat Roy Riady SH MH
Minggu 08-12-2024,18:35 WIB
Imbau Masyarakat Laporkan Dugaan Pungli, Kepala BPN Prabumulih: Akan Saya Tindak Tegas
Selasa 03-12-2024,13:43 WIB
Berkas Richard Cahyadi dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, dikenakan Dakwaan Komulatif, Terutama TPPU
Sabtu 02-11-2024,06:07 WIB
Roy Riady SH MH : Setiap Laporan yang Masuk Akan ditindak Lanjuti Secara Profesional
Terpopuler
Senin 17-02-2025,10:02 WIB
Sambal Rebon Sensasi Pedas dengan Kelezatan yang Tak Tertandingi
Senin 17-02-2025,19:54 WIB
Gado-Gado Hidangan Sehat dan Lezat yang Menggugah Selera
Senin 17-02-2025,09:39 WIB
Quadro Sherp N 1200 : Sang Penguasa Medan Ekstrem yang Tak Terhentikan
Senin 17-02-2025,13:59 WIB
LIPUTAN KHUSUS: Minyak Kabupaten Muba Dikuasai Mafia Jambi
Senin 17-02-2025,11:12 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Provinsi Sumatera Timur dengan Keindahan Alam yang Eksotis
Terkini
Senin 17-02-2025,21:54 WIB
Polisi Ungkap Kronologis Penemuan Jasad Wanita Yang Tewas Dirumahnya
Senin 17-02-2025,20:39 WIB
Diduga Tidak Kantongi Izin Amdal Jalan, Dewan Minta PT RMK Ditutup
Senin 17-02-2025,20:36 WIB
Permudah Layanan Kesehatan Kajari Muara Enim Resmikan Posyandu Balita
Senin 17-02-2025,20:32 WIB