PRABUMULIH,PALPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mengimbau kepada pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih, agar segera menindaklanjuti Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada 3 Oktober 2023 lalu.
DPRD Kota Prabumulih mengimbau agar pemerintah kota Prabumulih, segera menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar honorer atau pekerja harian lepas (PHL) dilingkungan Pemkot Prabumulih. “Dengan telah disahkannya Undang-Undang ASN tersebut, itu artinya tidak ada penghapusan atau PHK secara masal terhadap honorer atau kalau disini disebut PHL. BACA JUGA:Beni Rizal Mundur Dari Ketum KONI, Pengurus Cabor Ngaku Kecewa Dengan tidak adanya penghapusan, itu artinya kontrak PHL akan diperpanjang maka dari itu pemerintah harus segera menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk membayar honor para honorer tersebut,” ungkap Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom. Dikatakan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, saat ini DPRD Kota Prabumulih dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Prabumulih tahun anggaran 2024. Terkait itu, pemerintah harus bergerak cepat untuk memasukan anggaran tersebut agar dapat dibahasa secara bersama. BACA JUGA:Datangi 2 Markas TNI, Ormas Islam Prabumulih Berikan Cindera Mata “Kita akan lihat nanti, apakah sudah dimasukan atau belum oleh pemerintah, jika belum ada tentunya kami akan mengingatkan pemerintah agar segara memasukan kedalam RAPBD,” tuturnya. Masih kata Sutarno, pihaknya juga mengimbau kepada pemerintah agar tidak lagi menambah PHL mengingat beban anggaran yang sudah cukup besar untuk pembayaran honor PHL. “Seperti penegasan pemerintah pusat, jangan ada lagi penambahan,” imbuhnya. BACA JUGA:Fokus Pekerjaan, Beni Rizal Mundur dari Ketua Umum KONI Prabumulih Pada kesempatan itu pula, Sutarno menuturkan pihaknya berharap ke depan pemerintah pusat dapat membuat regulasi yang dapat mengakomodir pengangkatan honorer menjadi PPPK ataupun menjadi ASN.*UU ASN Disahkan, Ketua DPRD Prabumulih Desak Pemerintah Hitung Kebutuhan Anggaran untuk Honorer
Jumat 06-10-2023,19:13 WIB
                                                        
                Reporter : Prabu            
                                                
                Editor : Diansyah            
 
        
        
            Tags :              #uu asn disahkan 
                         #sutarno se mikom 
                         #pekerja harian lepas 
                         #partai golongan karya 
                         #ketua dprd prabumulih 
                         #hitung kebutuhan 
                         #desak pemerintah 
                         #anggaran untuk honorer 
             
            
            
            Kategori :  
            
                               
            Terkait
                            Rabu 08-01-2025,20:03 WIB                        
                        Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua DPRD Prabumulih
                            Selasa 30-01-2024,20:49 WIB                        
                        Polres Prabumulih Peringkat Pertama se-Sumsel Dalam Penilaian IKPA
                            Kamis 04-01-2024,19:06 WIB                        
                        Pelayanan Puskesmas Dikeluhkan Masyarakat, Ketua DPRD Prabumulih Minta Kapus ‘Dicopot’
                            Rabu 03-01-2024,19:02 WIB                        
                        Tanggapi Protes Belasan Petugas Damkar, DPRD Prabumulih Siap Perjuangkan Hingga ke Pusat
Terpopuler
                            Kamis 30-10-2025,18:46 WIB                        
                        Dalam 9 Bulan 2025, Bank Danamon Catat Pertumbuhan Laba Bersih 21 Persen, Perkuat Sinergi dengan MUFG
                            Kamis 30-10-2025,17:19 WIB                        
                        Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Ciamis Utara Untuk Efisiensi Pemerintahan
                            Kamis 30-10-2025,17:57 WIB                        
                        Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur Untuk Optimalisasi Potensi Lokal
                            Kamis 30-10-2025,17:46 WIB                        
                        Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan Menjawab Tantangan Geografis
Terkini
                            Jumat 31-10-2025,11:37 WIB                        
                        Sambal Sotong, Cita Rasa Pedas yang Menggugah Selera di Meja Makan Nusantara
                            Jumat 31-10-2025,11:20 WIB                        
                        MAX Prostreet Mark II: Jaket Eksklusif Lengkapi Gaya dan Karakter Pengguna MAXi Yamaha
                            Jumat 31-10-2025,10:20 WIB                        
                        Hasil Liga Serie A Italia: Sassuolo Raih Kemenangan 2-1 atas Cagliari, Jay Idzes Tampil Gemilang
                            Jumat 31-10-2025,10:16 WIB                        
                        Mengenal 4 Pemain Diaspora yang Perkuat Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2025 Qatar
                            Jumat 31-10-2025,10:06 WIB