Rest area ini juga bisa menjadi peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat untuk menjajakan produk-produk mereka. Wilayah Brebes - Tegal terkenal dengan produk-produk seperti bawang merah, telor asin, kerupuk melarat, sate kambing, teh, dan poci.
Sejak dioperasikan oleh PT. PP Sinergi Banjaratma pada tanggal 17 Maret 2019, rest area Banjaratma berusaha menjadi yang terbaik di Indonesia. Meskipun fasilitas yang dibangun belum sepenuhnya rampung, manajemen perusahaan berharap Banjaratma akan menjadi destinasi wajib bagi para pengunjung.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Boyolali Surga Wisata Kuliner Menggoda Selera
Transformasi dari pabrik gula yang tak terurus menjadi rest area yang menghasilkan pendapatan menunjukkan bahwa aset berumur panjang masih bisa dioptimalkan. Sentuhan kreatif dan ide-ide baru telah mengubah pabrik yang dulu terbengkalai menjadi aset yang menjanjikan.
Ada dua hal penting yang dapat dipetik dari cerita ini. Pertama, keberlanjutan bangunan bersejarah yang kaya nilai sejarah yang turut memperkaya perjalanan industri gula di Indonesia.
Kedua, peran aktif dalam menggerakkan perekonomian di daerah tersebut. Prestasi ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Membingkai jejak masa lalu, kita merajut masa depan dengan pengelolaan aset yang berwawasan jauh ke depan.
Dengan mempertahankan sejarah dan mengembangkan potensi, Rest Area Banjaratma di KM 260B adalah bukti hidup bahwa sejarah bisa menjadi aset berharga dalam menciptakan masa depan yang lebih baik.
Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan: Usulan Warga dan Progres Persyaratan Menuju Kabupaten Baru di Jawa Tengah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah merencanakan pemekaran wilayah dengan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan. Keputusan ini bukanlah inisiatif pemerintah, melainkan hasil usulan dari warga dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam upaya mewujudkan rencana ini, Presidium pemekaran Kabupaten Brebes telah melakukan persiapan yang matang dan mengikuti proses yang ditetapkan.
Saat ini, progres pembentukan Kabupaten Brebes Selatan sudah mencapai tahap penting. Semua persyaratan yang diperlukan untuk membentuk sebuah kabupaten otonom baru (DOB) telah dipenuhi oleh Presidium pemekaran Kabupaten Brebes. Dokumen persyaratan tersebut juga telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan persetujuan.
Seiring dengan upaya ini, Gubernur Jawa Tengah telah menerima dan mempelajari dokumen persyaratan tersebut, meskipun moratorium DOB yang diberlakukan oleh pemerintah pusat belum dicabut. Hal ini menunjukkan tekad kuat dari masyarakat setempat untuk mendapatkan status kabupaten baru.
Pemekaran Kabupaten Brebes di Provinsi Jawa Tengah merupakan sebuah langkah yang sesuai dan sangat relevan saat ini. Kabupaten Brebes saat ini memiliki 17 kecamatan yang terdiri dari 292 desa dan 5 kelurahan.
Wilayahnya yang luas mencapai 1.770 kilometer persegi, dengan populasi lebih dari 1.97 juta jiwa, sesuai data BPS tahun 2020. Adanya enam kecamatan yang siap bergabung dengan kabupaten otonom baru, yaitu Kabupaten Brebes Selatan, menunjukkan bahwa pemekaran ini telah dipikirkan dengan matang.
Keenam kecamatan yang dimaksud adalah:
Kecamatan Bumiayu: Kecamatan ini direncanakan sebagai ibukota Kabupaten Brebes Selatan, menjadikannya pusat administratif yang strategis.
Kecamatan Bantarkawung: Salah satu kecamatan yang akan bergabung, memberikan tambahan sumber daya bagi kabupaten baru ini.
Kecamatan Salem: Kontribusi Kecamatan Salem akan menjadi bagian penting dalam memperkuat Kabupaten Brebes Selatan.
Kecamatan Sirampog: Dengan bergabungnya Kecamatan Sirampog, kabupaten baru ini akan memiliki beragam potensi dan keberagaman.
Kecamatan Tonjong: Tambahan wilayah ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan perkembangan Kabupaten Brebes Selatan.
Kecamatan Paguyangan: Bergabungnya Kecamatan Paguyangan akan memperkaya ciri khas dan potensi daerah ini.