PRABUMULIH,PALPOS.ID - Tim Singo Timur Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian es kristal, yang terjadi di PT Indotirta Sriwijaya Perkasa (Winro) di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih pada Sabtu (07/10) yang lalu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap 7 orang pelaku yang tak lain adalah pegawai di perusahaan yang bergerak dibidang penjualan air mineral dan es kristal itu. Pelaku dimaksud, David (33) warga Desa Karang Endah Kabupaten Muara Enim, Okta Heriyadi (33) dan Santa Saputra (25) keduanya merupakan warga Desa Muara Sungai Kota Prabumulih, Rokataini (28) warga Desa Alai Kabupaten Muara Enim, Agus Saputra (18) warga Kelurahan Wonosari Kota Prabumulih, Octa Arianto (44) warga Kelurahan Sukaraja Prabumulih dan Sandi Prayasa (29) warga Desa Petanang kabupaten Muara Enim. BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Instruksikan Camat, Lurah dan Kades Aktif Pantau Karhutlah Para pelaku tersebut ditangkap saat sedang bekerja, pada Minggu (08/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya para tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas Iptu B Sijabat menuturkan penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan pihak PT Indotirtya Sriwijaya Perkasa di SPK Polsek Prabumulih Timur. Dalam laporannya, pihak perusahaan menuturkan kerap kehilangan es kristal. “Menindaklanjuti laporan itu tim opsnal unit reskrim polsek Prabumulih langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap 7 orang pelaku yang semuanya merupakan karyawan PT Indotirta Sriwijaya Perkasa atau Windro,” ungkap Kasi Humas. BACA JUGA:Amankan Pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Prabumulih Sumatera Selatan Kerahkan 330 Personel Dikatakan Kasi Humas, berdasarkan pengakuan para pelaku yang bekerja sebagai sopir, kernet dan bagian gudang aksi pencurian es kristal telah dilakukan sejak tahun 2022 lalu. “Setiap hari mereka mengambil 30 bungkus es kristal tanpa sepengetahuan pihak perusahaan untuk dijual, elanjutnya hasil penjualan dibagi rata oleh mereka,” ujar kasi humas seraya menuturkan akibat perbuatan para pelaku pihak perusahaan mengalami kerugian Rp187 juta. Lebih lanjut kasi humas menuturkan, karena perbuatan tersebut para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). BACA JUGA:UU ASN Disahkan, Ketua DPRD Prabumulih Desak Pemerintah Hitung Kebutuhan Anggaran untuk Honorer “Ancaman hukumannya “lima tahun pidana penjara,” tegasnya. *Kompak Curi Es Kristal di Tempat Bekerja, 7 Karyawan Winro Prabumulih Ditangkap Polisi
Selasa 10-10-2023,18:26 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #prabumulih
#kompak
#kapolres prabumulih
#ditangkap polisi
#di tempat bekerja
#curi es kristal
#akbp witdiardi sik mh
#7 karyawan winro
Kategori :
Terkait
Kamis 27-11-2025,20:30 WIB
Bejat! Kakek Berusia 60 Tahun di Prabumulih Diduga Cabuli Bocah 4 Tahun Anak Tetangga
Kamis 20-11-2025,16:51 WIB
Seorang Warga Prabumulih Tewas Mengenaskan di Prabujaya, Diduga Disambar Kereta Api Babaranjang
Minggu 16-11-2025,21:08 WIB
Honda Vario vs Yamaha Vega R Adu Kambing di Prabumulih, Seorang Remaja Meninggal Dunia
Selasa 11-11-2025,18:00 WIB
Setelah 9 Bulan Buron, Tukang Jahit Pelaku Begal di Prabumulih Ditangkap Tim TEKAB Prabu
Selasa 11-11-2025,10:50 WIB
Bukan Hapus Ikon Kota, Pembongkaran Tugu Nanas Prabumulih untuk Persiapan Exit Tol dan Pelebaran Jalan
Terpopuler
Rabu 03-12-2025,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
Rabu 03-12-2025,17:44 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Tak Pernah Surut
Rabu 03-12-2025,18:20 WIB
Realme 15 5G Hadir dengan Kamera 50 MP + 8 MP Ultra-wide Berbasis OIS, Makin Stabil dan Tajam
Rabu 03-12-2025,18:10 WIB
Realme Watch 5 Hadir dengan Baterai 460 mAh, Tahan Hingga 16 Hari Pemakaian
Rabu 03-12-2025,16:48 WIB
Sengketa Batas Lahan Berujung Maut, Kakak di Musi Rawas Tebas Leher Adik Sepupu
Terkini
Kamis 04-12-2025,11:51 WIB
Gubernur Herman Deru Ajak PITI Sumsel Kembali Aktif di Kegiatan Sosial dan Pembinaan Umat
Kamis 04-12-2025,11:36 WIB
Bank Sumsel Babel Turut Serta dalam Pemberian Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kamis 04-12-2025,11:30 WIB
23 Truk Logistik Diberangkatkan Pemprov Sumsel untuk Korban Bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Kamis 04-12-2025,11:24 WIB
Hasil Liga Premier Inggris: Arsenal Kalahkan Brentford 2-0, Mantap di Puncak Klasemen.
Kamis 04-12-2025,11:19 WIB