PRABUMULIH,PALPOS.ID - Tim Singo Timur Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian es kristal, yang terjadi di PT Indotirta Sriwijaya Perkasa (Winro) di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih pada Sabtu (07/10) yang lalu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap 7 orang pelaku yang tak lain adalah pegawai di perusahaan yang bergerak dibidang penjualan air mineral dan es kristal itu. Pelaku dimaksud, David (33) warga Desa Karang Endah Kabupaten Muara Enim, Okta Heriyadi (33) dan Santa Saputra (25) keduanya merupakan warga Desa Muara Sungai Kota Prabumulih, Rokataini (28) warga Desa Alai Kabupaten Muara Enim, Agus Saputra (18) warga Kelurahan Wonosari Kota Prabumulih, Octa Arianto (44) warga Kelurahan Sukaraja Prabumulih dan Sandi Prayasa (29) warga Desa Petanang kabupaten Muara Enim. BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Instruksikan Camat, Lurah dan Kades Aktif Pantau Karhutlah Para pelaku tersebut ditangkap saat sedang bekerja, pada Minggu (08/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya para tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas Iptu B Sijabat menuturkan penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan pihak PT Indotirtya Sriwijaya Perkasa di SPK Polsek Prabumulih Timur. Dalam laporannya, pihak perusahaan menuturkan kerap kehilangan es kristal. “Menindaklanjuti laporan itu tim opsnal unit reskrim polsek Prabumulih langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap 7 orang pelaku yang semuanya merupakan karyawan PT Indotirta Sriwijaya Perkasa atau Windro,” ungkap Kasi Humas. BACA JUGA:Amankan Pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Prabumulih Sumatera Selatan Kerahkan 330 Personel Dikatakan Kasi Humas, berdasarkan pengakuan para pelaku yang bekerja sebagai sopir, kernet dan bagian gudang aksi pencurian es kristal telah dilakukan sejak tahun 2022 lalu. “Setiap hari mereka mengambil 30 bungkus es kristal tanpa sepengetahuan pihak perusahaan untuk dijual, elanjutnya hasil penjualan dibagi rata oleh mereka,” ujar kasi humas seraya menuturkan akibat perbuatan para pelaku pihak perusahaan mengalami kerugian Rp187 juta. Lebih lanjut kasi humas menuturkan, karena perbuatan tersebut para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). BACA JUGA:UU ASN Disahkan, Ketua DPRD Prabumulih Desak Pemerintah Hitung Kebutuhan Anggaran untuk Honorer “Ancaman hukumannya “lima tahun pidana penjara,” tegasnya. *Kompak Curi Es Kristal di Tempat Bekerja, 7 Karyawan Winro Prabumulih Ditangkap Polisi
Selasa 10-10-2023,18:26 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #prabumulih
#kompak
#kapolres prabumulih
#ditangkap polisi
#di tempat bekerja
#curi es kristal
#akbp witdiardi sik mh
#7 karyawan winro
Kategori :
Terkait
Rabu 21-01-2026,11:43 WIB
Resahkan Warga Gunung Ibul, Bandar Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Unit 2
Selasa 20-01-2026,16:50 WIB
Awali 2026 Gemilang, Pertamina EP Adera Field Cetak Produksi Minyak Tertinggi Sepanjang Sejarah Tembus 5.214 B
Selasa 13-01-2026,19:40 WIB
Prabumulih Jadi Lokasi Bapas Baru, Kakanwil Ditjen PAS Sumsel Audiensi dengan Wali Kota H Arlan
Senin 12-01-2026,19:14 WIB
Setahun Buron, DPO Curat di Prabumulih Akhirnya Ditangkap Tekab Prabu
Jumat 09-01-2026,20:40 WIB
Jembatan Bailey Muara Dua Prabumulih Resmi Difungsikan, Akses Transportasi Warga Kembali Normal
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,20:40 WIB
Tingginya Kasus Pelecehan Seksual di Ogan Ilir, Kuasa Hukum Mahasiswi UMP Desak Polisi Segera Tahan Tersangka
Selasa 20-01-2026,20:50 WIB
8 Terdakwa Kasus Perusakan Fasum, "Nyanyi" di Sidang, Ngaku Diintimidasi dan Alami Kekerasan Saat BAP
Selasa 20-01-2026,20:20 WIB
ASN Pemkab Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Mantan Istri Minta Segera Ditahan
Selasa 20-01-2026,20:30 WIB
Skandal Darah PMI, Eks Wawako Palembang dan Suami Dituntut 8,5 Tahun Bui
Rabu 21-01-2026,10:51 WIB
Harga Geely EX2 Bikin Kaget, Fitur Lengkap dan TKDN 46,5 Persen
Terkini
Rabu 21-01-2026,18:37 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Kota Sampit Sebagai Pusat Ekonomi Regional Baru
Rabu 21-01-2026,18:21 WIB
Bansos 2026: Ini 6 Bantuan untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Mulai PIP hingga Prakerja
Rabu 21-01-2026,16:26 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, Salurkan 100 Kg Benih Jagung
Rabu 21-01-2026,16:22 WIB