LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Astaga, penemuan mayat seorang remaja berinisial HA (24), seorang mahasiswi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumse), bikin heboh.
Pasalnya remaja asal Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan ini ditemukan di depan kamar kost-annya Jalan Citra Medika, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Rabu, 11 Oktober 2023, sekitar pukul 09.00 WIB, dalam kondisi memprihatinkan.
Remaja ini tergeletak di ruang depan kamar kost-an dengan kondisi yang mengalami pendarahan. Sementara di kotak sampah depan kamar korban ditemukan kantong plastik yang berisi janin laki-laki yang diduga hasil aborsi dilakukan sendiri oleh korban.
Hal itu terungkap setelah aparat kepolisian Polres Lubuklinggau turun ke lokasi kejadian.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, membenarkan informasi tersebut.
Menurut keterangan kapolres orang yang pertama kali menemukan korban adalah saksi berinisial RA (adik kandung korban). BACA JUGA: Massa Pendemo Vs Polisi Bentrok di KPU Lubuklinggau Sumatera Selatan, 2 Orang Kena Tembak Brimob Saat itu RA baru saja pulang ke tempat kost mereka dan melihat korban HA sudah tergeletak dengan tubuh bagian bawah penuh darah di ruang tamu kost-an mereka
RA sempat mencoba membangunkan korban, namun korban sudah tidak bisa menjawab. RA kemudian menghubungi ibu kost-nya.
Lantas MAY (ibu kost) dan beberapa warga datang untuk menolong korban. Melihat kondisi korban, salah seorang warga berinisiatif menghubungi pihak kepolisian. BACA JUGA:Data Pengendalian Inflasi di Kota Lubuklinggau Tidak Terbaca Database, Nah Loh...
Menerima informasi itu, tim gabungan dari Polres Lubuklinggau turun ke lokasi kejadian untuk melakukan Penyelidikan. Dilokasi selain korban, ditemukan juga janin laki-laki yang masih ada ari-ari/tembuninya dibungkus plastik dalam kotak sampah depan kamar korban.
Setelah dilakukan olah TKP, korban dan janin tersebut dievakuasi ke Runah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah Kota Lubuklinggau. BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Berikan Penghargaan Kepada Aipda Oon Personel Berprestasi
Dari hasil pemeriksaan tim medis, diketahui korban dan janin laki-laki tersebut telah meninggal dunia sebelum tiba di RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.
Penyebab meninggalnya korban diduga akibat melahirkan secara non medis atau tindakan aborsi sendiri tanpa pertolongan medis. Hingga menyebabkan pendarahan besar.
Dari hasil pemeriksaan medis juga diperkirakan janin yang diaborsi tersebut sudah berusia 7 bulan. BACA JUGA:Wow, Pemkot Lubuklinggau Siapkan Bonus Atlet Porprov Senilai Rp2 Miliar
Dugaan tindakan aborsi yang dilakukan korban dipeuat dengan hasil penyelidikan pihak kepolisian.
Dimana korban yang berstatus mahasiswi tersebut masih lajang. Korban memiliki pacar yang tinggal di Palembang.
Selanjutnya dari hasil analisa dan pengamatan IT perangkat elektronik dari handphone korban, juga terungkap adanya percakapan/chating korban dan Ar (pacarnya) melalui Whatsapp. BACA JUGA:Data Pengendalian Inflasi di Kota Lubuklinggau Tidak Terbaca Database, Nah Loh...
Dalam diskusi pasangan kekasih ini pada Senin, 9 Oktober 2023 sekitar pukul 16.28 WIB, korban memberitahukan pacarnya
bahwa akan menggugurkan janin yang ada dalam kandungannya.
Namun Ra melarang, karena paham hal itu dilarang secara hukum apabila melakukan tindakan aborsi.
Saat dihubungi pihak kepolisian melalui ponselnya, Ra juga tidak menapik mempunyai hubungan spesial dengan korban. BACA JUGA:Honorer Mencapai Ribuan Tapi Pelamar PPPK Minim, Ternyata Ini Penyebabnya
Diakui Ra, bahwa mereka sudah setahun terakhir menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih. Hanya saja hubungan asmara antar dua remaja tersebut dilakukan secara tidak sehat artinya sering melakukan hubungan diluar batas asusila.
Saat bertemu baik di Palembang maupun di kost-an korban, keduanya kerap melakukan hubungan layaknya suami istri untuk melepaskan rindu mereka. BACA JUGA:Ingatkan Soal Netralitas TNI, Pangdam Lakukan Ini Hingga Anggota Bhabinsa Panas Dingin
Ra mengakui mengetahui rencana aborsi korban. Diapun sudah melarang korban melakukan hal itu, karena tahu kandungan korban akan bermasalah dan juga berakibat hukum.
Ra juga mengaku siap bertanggungjawab dan menikahinkorban secepatnya. Namun entah apa yang dipikirkan korban hingga dia nekat melakukan tindakan yang melanggar norma sekaligus melanggar hukum tersebut.
Dijelaskan Robi, dari hasil pengamatan luar terhadap mayat korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda akibat kekerasan. BACA JUGA:Ingatkan Soal Netralitas TNI, Pangdam Lakukan Ini Hingga Anggota Bhabinsa Panas Dingin
Sedangkan dari hasil pulbaket saksi-saksi di TKP, tidak ditemukan adanya dugaan orang lain yang berada dan masuk kedalam kost-an korban sebelum ditemukannya mayat korban dan janinnya.
"Dari beberapa hasil keterangan, dapat disimpulkan bahwa perbuatan korban melakukan aborsi secara ilegal diduga dikarenakan merasa malu, karena hubungan terlarang yang telah dilakukan dengan pacarnya," jelas Robi.
Terlebih kehamilan korban tidak diketahui oleh pihak keluarga. BACA JUGA:Ingatkan Soal Netralitas TNI, Pangdam Lakukan Ini Hingga Anggota Bhabinsa Panas Dingin
"Pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah korban dan bayinya juga telah dibawa pulang ke daerah asalnya," pungkas Robi.*