Sumba tak Tahan lagi Pisah dari NTT, Boyong Sabu Raijua Bergabung ? Ini Perkembangan Provinsi SSR !

Sabtu 14-10-2023,10:03 WIB
Reporter : Mesi
Editor : Zen Bae

Untuk syarat administratif, perlu adanya persetujuan dari DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi baru tersebut, serta persetujuan dari DPRD Provinsi dan Gubernur.

Selain itu, diperlukan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.

Pasal 5 Ayat (4) UU Pemerintah Daerah mengatur syarat-syarat teknis pembentukan daerah otonomi baru, yang mencakup kemampuan ekonomi, potensi daerah, aspek sosial budaya, kependudukan, luas wilayah, pertanahan, keamanan, dan faktor-faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Bengkulu 4 Kabupaten Bakal Pisah dan Gabung Provinsi Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA: Proses Pemekaran Provinsi Sultim Tinggal Beberapa Langkah Lagi, Morowali Jadi Opsi Ibukota yang Menarik

Salah satu syarat krusial untuk pemekaran provinsi baru adalah adanya dukungan minimal dari lima kabupaten. 

Ini berarti bahwa jika Sumba ingin memisahkan diri dari NTT dan menjadi Provinsi Sumba Sabu Raijua (SSR), minimal harus ada dukungan dari lima kabupaten. 

Dikutip dari podcast kanal Youtube @Mosato Doc yang diupload pada 4 Oktober 2023,  saat ini Sumba terbagi menjadi empat kabupaten. 

Oleh karena itu, Inisiator pemekaran SSR tengah berkoordinasi dengan Kabupaten Sabu Raijua untuk memenuhi syarat ini.

Menurut Ketua Inisiator pembentukan Provinsi SSR, Yohanes Tende, keempat kabupaten di Pulau Sumba telah menyetujui pemekaran menjadi Provinsi Sumba Sabu Raijua. 

Koordinasi antara berbagai pihak terus berlangsung, dan mereka berharap agar Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua juga dapat bergabung dalam upaya ini. 

Ini akan memberikan kemudahan dalam menyediakan pelayanan kepada masyarakat jika Provinsi SSR benar-benar terbentuk.

Proses pemekaran provinsi baru bukanlah hal yang mudah, dan memerlukan persetujuan dan dukungan dari berbagai pihak, serta pemenuhan sejumlah syarat yang telah ditetapkan. 

Namun, jika wacana pemekaran ini terus diperjuangkan dan syarat-syaratnya dipenuhi, kita mungkin akan melihat Provinsi Sumba Sabu Raijua menjadi kenyataan di masa depan. 

Ini akan menjadi sebuah tonggak sejarah bagi daerah-daerah yang berjuang untuk meraih otonomi lebih besar.

Rencana pemekaran sebuah Provinsi di Nusa Tenggara Timur seperti Pulau Sumba akan mekar dari Provinsi NTT dengan nama Provinsi Sumba Sabu Raijua (SSR) terus digencar oleh Inisiator pemekaran SSR.

Kategori :