Rencana Pemekaran Kabupaten Teluk Aru di Provinsi Sumatera Utara: Mengapa Usulan Ini Belum Terealisasi?

Kamis 19-10-2023,10:24 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Meskipun telah masuk dalam daftar 65 daerah otonomi baru (DOB) di Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini, rencana ini belum terealisasi.

 

Alasan di Balik Usulan Pemekaran

 

Alasan utama di balik usulan pemekaran Kabupaten Teluk Aru adalah pertumbuhan pesat penduduk dan luas wilayah Kabupaten Langkat yang mencapai 6.263 kilometer persegi. 

 

BACA JUGA:Kota Gunungsitoli Pintu Gerbang Wisata Calon Provinsi Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI

 

Dengan 23 kecamatan, 37 kelurahan, dan 240 desa, Kabupaten Langkat memiliki ukuran wilayah yang lebih besar dibandingkan dengan Provinsi Bali. 

 

Kabupaten ini memiliki potensi ekonomi yang signifikan, terutama karena 70 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Langkat berasal dari 7 kecamatan yang diusulkan akan menjadi bagian dari Kabupaten Teluk Aru.

 

Kendala yang Menghambat Realisasi

 

Meskipun usulan ini tampak sangat masuk akal, namun ada beberapa kendala yang menghambat realisasi rencana pemekaran ini. 

Kategori :