BACA JUGA:Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
Pertama, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
Kedua, potensi ekonomi daerah akan berkembang, terutama dengan fokus pada pengelolaan sumber daya alam dan pariwisata yang melimpah di wilayah ini.
Ketiga, tingkat pengangguran diharapkan akan berkurang melalui peningkatan investasi dan peluang kerja yang baru.
Keempat, penduduk di wilayah baru ini diharapkan akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
BACA JUGA:7 Kabupaten Kelilingi Danau Toba Wilayah Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
Jadi, meskipun usulan pemekaran Kabupaten Teluk Aru merupakan langkah yang masuk akal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah, namun hingga saat ini, rencana ini masih menghadapi sejumlah kendala.