Pemekaran Daerah di Provinsi Riau: Antara Harapan dan Kekhawatiran.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar, dan tim inisiator pemekaran telah melakukan persiapan yang matang untuk melahirkan pemekaran daerah di beberapa kabupaten/kota di Riau.
Namun, meskipun diharapkan oleh banyak masyarakat sebagai solusi untuk peningkatan pelayanan dan infrastruktur, pendapat terkait kebijakan ini masih terbelah di kalangan pakar politik dan hukum.
Menurut Husnu Abadi, seorang Pengamat Politik dan Hukum dari Universitas Islam Riau (UIR), pemekaran seharusnya menjadi peluang bagi daerah otonom untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Namun, ia mengkritik penggunaan anggaran pemekaran yang cenderung terpusat pada pembangunan gedung dan kebutuhan administratif, sementara alokasi dana untuk pelayanan masyarakat hanya sebagian kecil dari total anggaran.
"Pemekaran seharusnya memperbaiki pelayanan, bukan hanya memperluas wilayah administratif," tegas Husnu.
Namun, apakah pemekaran wilayah benar-benar akan meningkatkan kualitas pelayanan? Husnu Abadi mempertanyakan hal ini dengan merujuk pada kondisi Kota Pekanbaru, ibu kota Riau.
Menurutnya, meskipun terdapat rencana pemekaran, banyak pelayanan yang masih jauh dari kata memuaskan.