Sekolah Dibawah Diknas Mundurkan Jam Masuk Sekolah
MUARA ENIM,PALPOS.ID - Meski Bupati Muara Enim telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah negeri dan swasta untuk memundurkan jam masuk sekolah terutama untuk anak-anak TK, SD dan SMP sederajat, namun sekolah yang terutama dibawah naungan Kemenag Muara Enim tetap memilih siswanya masuk sekolah seperti biasanya. Menurut Kemenag Muara Enim H Hasanudin, bahwa pihaknya sudah mengetahui surat edaran tersebut, namun saat ini pihaknya memang belum memberlakukan pengunduran jam masuk sekolah tersebut. Pasalnya, pihaknya melihat situasi dan kondisi saat ini masih memungkinkan untuk tetap masuk seperti biasanya. Lain halnya jika situasi dan kondisi kabutnya semakin parah tentu pihaknya akan memundurkan jam masuk sekolah bahkan meliburkannya jika memang parah dan berbahaya. BACA JUGA:HAR Serahkan Kunci Bedah Rumah Kepada Ibu Hikmah Hayati “Memang kabut masih terlihat tetapi tidak terlalu tebal. Mudah-mudahan dengan telah diguyur hujan beberapa kali kondisi kabut akan semakin hilang,” harapnya, Selasa (24/10). Masih dikatakan Hasanudin, bahwa pihaknya memilih belum mengundurkan jam masuk belajar sekolah tersebut karena selain jadwal belajar mengajarnya sangat padat dan siswa sebentar lagi akan menempuh ujian. Dikhawatirkan jika jam belajar mundur maka jam pelajaran akan semakin sedikit. BACA JUGA:HAR Minta Penyaluran Bantuan Beras Dipercepat “Kami akan memantau setiap hari situasi dan kondisi alam. Kalau kabutnya memang semakin parah tentu akan kami mundurkan begitu juga sebaliknya,” pungkasnya. Sementara itu Kadisdik Muara Enim H Rusdi Khairullah, membenarkan adanya surat edaran Bupati Muara Enim tersebut dan harus dipatuhi oleh seluruh sekolah negeri maupun swasta terutama yang dibawah Kewenangan Pemkab Muara Enim. Sedangkan untuk sekolah SMA sederajat itu adalah kewenangan Provinsi Sumsel. BACA JUGA:Kabut Asap Karhutla, Dewan Minta Disdik Liburkan Sekolah “Kalau tingkat SMA mungkin daya tahan tubuh sudah kuat, namun untuk TK/SD itu tentu sangat rentan,” ujar Rusdi. Kebijakan Bupati Muara Enim tersebut, lanjut Rusdi, sifatnya situasional, jika nanti dilapangan ternyata kabut asap sudah hilang atau normal kembali maka kegiatan belajar mengajar kembali normal begitupun sebaliknya. Adapun kebijakan tersebut adalah pihak sekolah memundurkan jam masuk sekolah dari sebelumnya 06.30 diundur menjadi pukul 07.30 WIB. BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, Gelar Lat Pra Ops Mantap Brata Musi 2023 Sedangkan pulangnya diserahkan kepada sekolah. Dan untuk mensiasati hilangnya waktu sekitar 1 jam tersebut makanya waktu istirahat untuk ditiadakan dan supaya anak-anak untuk tetap beraktifitas didalam ruangan kelas. “Kebijakan ini diambil setelah rapat dengan instansi terkait. Kita mundurkan jam masuk dengan harapan kabut asap tidak setebal pada pagi hari. Dan mudah-mudahan setelah diguyur hujan kabut asap berangsur-angsur hilang dan sekolah bisa kembali normal,” harapnya.*Sekolah Dibawah Naungan Kemenag Tetap Sekolah Seperti Biasa
Selasa 24-10-2023,20:26 WIB
Reporter : Febi
Editor : Diansyah
Tags : #tetap sekolah seperti biasa
#sekolah negeri dan swasta
#sekolah
#mengeluarkan surat edaran
#memundurkan jam masuk sekolah
#kemenag muara enim
#h hasanudin
#dibawah naungan kemenag
#bupati muara enim
Kategori :
Terkait
Senin 13-01-2025,19:26 WIB
Penuhi Kebutuhan Pangan Secara Mandiri, Muara Enim Dukung Swasembada Pangan 2027
Kamis 28-11-2024,14:20 WIB
Indibiz Berikan Promo Spesial Hari Guru: Diskon hingga 10% untuk Langganan Sekolah Digital!
Senin 09-09-2024,14:42 WIB
Pj Bupati H Sandi Fahlepi Stop Bullying: Bahayanya Sangat Besar dan Membekas
Selasa 03-09-2024,16:29 WIB
Semangat Menempuh Pendidikan, Warga Binaan Lapas Sekayu Ikuti Sekolah Kejar Paket
Sabtu 15-06-2024,19:34 WIB
Ratusan Wali Murid Kertapati Palembang Terima Bantuan 865 Paket Sembako
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,16:00 WIB
Garang Asem : Kuliner Khas Jawa Tengah yang Sarat Cita Rasa
Sabtu 18-01-2025,16:58 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ABAS dan Peluang Pengembangan Pariwisata Bahari
Sabtu 18-01-2025,16:35 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ALA dengan Kekayaan Alam Melimpah Terutama Perkebunan
Sabtu 18-01-2025,20:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kota Takengon Sebagai Kota Wisata Unggulan
Sabtu 18-01-2025,18:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya untuk Pelayanan Administrasi
Terkini
Sabtu 18-01-2025,23:06 WIB
Prasasti Belanda 96 Tahun di Palembang, Bukti Peresmian "Kantor Ledeng" di Era Kolonial
Sabtu 18-01-2025,23:04 WIB
Bekas Tambang di Bangka Ini Menjelma Menjadi Danau yang Indah
Sabtu 18-01-2025,22:39 WIB
Terpanjang di Pulau Bangka, Pantai Satu Ini Memiliki Hamparan Pasir Putih Lembut Tak Terbatas!
Sabtu 18-01-2025,21:51 WIB
BPJS Kesehatan Tegaskan JKN Jamin Ribuan Penyakit dan Biaya Kesehatan
Sabtu 18-01-2025,21:21 WIB