Terwujudnya Bintan Utara: Pemekaran Wilayah Kabupaten Bintan Menuju Kemajuan Ekonomi dan Kesejahteraan

Rabu 25-10-2023,10:59 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Dengan luas wilayah mencapai 1.575 kilometer persegi, Kota Batam menghadapi tantangan unik. Meskipun memiliki luas wilayah yang besar, hanya sekitar 715 kilometer persegi dari wilayah tersebut merupakan daratan. 

 

Namun, populasi Kota Batam telah berkembang pesat, mencapai angka luar biasa 1.196.396 jiwa pada tahun 2020, yang lebih dari setengah jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Riau.

 

Namun, Kota Batam juga menghadapi tantangan serius. Dualisme kepemimpinan dan kebijakan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam menciptakan hambatan dalam pertumbuhan ekonomi. 

 

Meskipun Kota Batam maju sebagai kawasan ekonomi khusus, impian untuk menyaingi Singapura dan Malaysia belum tercapai karena masalah ini.

 

Mantan Presiden BJ Habibie telah memberikan saran yang realistis: mengubah Kota Batam menjadi provinsi baru, Provinsi Batam. Saran ini dianggap realistis mengingat lokasinya yang sangat strategis di Selat Singapura. 

 

Namun, untuk mencapai status provinsi baru, Kota Batam harus memenuhi persyaratan, termasuk memiliki minimal lima kabupaten atau kota.

 

Sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan tersebut, Pemerintah Kota Batam telah mengusulkan pemekaran wilayah. 

 

Rencana ini mencakup pembentukan tiga kota baru, yaitu Kota Batam Selatan dengan kecamatan Segulung, Sei Beduk, dan Batu Aji, Kota Batam Barat dengan kecamatan Batam Kota, Nongsa, dan Bengkong, serta Kota Batam Timur dengan kecamatan Sekupang, Batu Ampar, dan Lubuk Baja. 

 

Kategori :