Kota Batam Menyongsong Masa Depan Sebagai Provinsi Baru

Jumat 27-10-2023,10:58 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

 

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Agam Menjadi Kabupaten Agam Tuo

BACA JUGA:Linggarjati Joglo, Pilihan Terbaik untuk Pengalaman Glamping di Magelang

 

Namun, untuk mencapai status provinsi baru, Kota Batam harus memenuhi persyaratan, termasuk memiliki minimal lima kabupaten atau kota.

 

Sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan tersebut, Pemerintah Kota Batam telah mengusulkan pemekaran wilayah. 

 

Rencana ini mencakup pembentukan tiga kota baru, yaitu Kota Batam Selatan dengan kecamatan Segulung, Sei Beduk, dan Batu Aji, Kota Batam Barat dengan kecamatan Batam Kota, Nongsa, dan Bengkong, serta Kota Batam Timur dengan kecamatan Sekupang, Batu Ampar, dan Lubuk Baja. 

 

Selain itu, dua kabupaten baru juga diusulkan, yaitu Kabupaten Batam Kepulauan dengan kecamatan Belakang Padang dan Bulang, serta Kabupaten Gelang dengan satu kecamatan, Gelang.

 

Namun, proses pemekaran wilayah tidaklah mudah. Setiap usulan pemekaran wilayah harus melibatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau sebelum diajukan ke Presiden. 

 

Selain itu, pemekaran juga membutuhkan perencanaan yang matang untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Kategori :