Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Provinsi Batam Untuk Jalur Perdagangan Internasional

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Provinsi Batam Untuk Jalur Perdagangan Internasional.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Provinsi Batam Untuk Jalur Perdagangan Internasional.
Wacana pemekaran wilayah Kepulauan Riau (Kepri) terus menarik untuk dibahas dalam berbagai kesempatan.
Dalam pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini, Kota Batam telah lama dikenal sebagai kota yang dibangun secara terencana.
Bahkan, sebelum rencana pemekaran wilayah Kepulauan Riau, Batam sudah dirancang sebagai kawasan ekonomi khusus serta kawasan industri yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Tujuan utama pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini adalah untuk menjadikan Batam sebagai pesaing bagi negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Sebab, daerah pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini letaknya yang sangat strategis di jalur perdagangan internasional.
Sehingga, baru-baru ini wacana pemekaran wilayah Kepulauan Riau dengan menjadikan Kota Batam sebagai provinsi baru kembali mencuat.
Usulan pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk jarak antara Kota Batam dengan ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kota Tanjung Pinang, yang mencapai 90 kilometer.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kabupaten Bintan Utara Miliki Destinasi Wisata
Selain itu, meskipun luas wilayah Kota Batam adalah 1.575 kilometer persegi, luas daratannya hanya sekitar 715 kilometer persegi, atau kurang dari 50 persen dari total luas wilayahnya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Kota Batam memiliki 12 kecamatan dan 64 kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 1.196.396 jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id