Salah satu hal menarik dalam rencana pemekaran ini adalah rencana lokasi ibukota baru yang direncanakan berada di Kecamatan Suliki.
Keputusan ini memiliki latar belakang historis, karena Kecamatan Suliki sebelumnya pernah menjadi ibukota Kabupaten Lima Puluh Kota sebelum dipindahkan ke kawasan Sarilamak.
Ketua LKAAM Suliki, Dt Marajo, telah menyatakan kesepakatan dan komitmen untuk membentuk kabupaten baru ini. Pada rapat-rapat kecil yang telah dilakukan, Dt Marajo bersama dengan 4 niniak mamak wilayah Koto Loweh menyatakan dukungannya terhadap pembentukan kabupaten baru.
Keempat niniak mamak ini mencakup wilayah Kecamatan Guguak, Gunuang Omeh, Bukit Barisan, Guguak, Mungka, Pangkalan, dan Kapur IX.
Aspirasi warga Sumatera Barat ini mengemuka meskipun mereka sadar bahwa saat ini masih ada moratorium terkait DOB yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Namun, hal ini tidak menghentikan semangat mereka untuk mewujudkan pemekaran wilayah ini demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.