Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, sejumlah pihak tetap memperjuangkan wacana ini dengan tekad yang kuat.
Pemekaran wilayah Kabupaten Seluma menjadi Kabupaten Talo Alas Maras menjadi solusi realistis untuk mempercepat pembangunan di daerah ini.
Kabupaten Seluma yang memiliki luas wilayah mencapai 4.128 kilometer persegi dengan 14 kecamatan, 22 kelurahan, dan 180 desa, kini menjadi pusat perhatian.
Dengan populasi mencapai 207.887 jiwa menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2021, wilayah ini memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berkembang.
Namun, proses pemekaran ini tidaklah mudah. Meskipun sudah ada enam kecamatan yang menyatakan kesediaan untuk bergabung dengan Kabupaten Talo Alas Maras, perjuangan ini terhenti beberapa waktu lalu karena minimnya dukungan dana dari Pemerintah Kabupaten Seluma sebagai kabupaten induk.
Sejarah Perjuangan Pembentukan Kabupaten Talo Alas Maras
Perjuangan untuk membentuk Kabupaten Talo Alas Maras bukanlah hal baru. Sudah sejak tahun 2013, sejumlah tokoh masyarakat, politisi, dan pejabat berkumpul dalam sebuah Presidium Pembentukan Kabupaten Talo Alas Maras.
Salah satu anggota presidium, Onzaidi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Padang Kelapo di Kecamatan Semidang Alas Maras, memberikan gambaran tentang sejarah perjuangan ini.