Pemekaran Wilayah di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung: Menuju Terbentuknya Kota Natar yang Baru

Kamis 02-11-2023,15:23 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Usulan pemekaran ini mencakup beberapa desa yang memiliki penduduk antara 10.000-20.000 jiwa seperti Desa Merak Batin, Desa Negara Ratu, Desa Natar, Desa Candimas, dan Desa Branti Raya. 

 

Bahkan, ada desa-desa dengan jumlah penduduk hampir mencapai 10.000 jiwa, seperti Desa Bumisari, Desa Tanjungsari, dan Desa Pemanggilan.

 

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menghadapi Perubahan Besar

BACA JUGA:Gunung Rajabasa: Surganya Para Pendaki di Provinsi Lampung

 

Namun, terdapat ketidakmerataan dalam kepadatan penduduk di Kecamatan Natar. Misalnya, Desa Rejosari memiliki tingkat kepadatan penduduk sebesar 88 jiwa per kilometer persegi, sementara Desa Pemanggilan memiliki tingkat kepadatan penduduk mencapai 7.789 jiwa per kilometer persegi.

 

Usulan Pemekaran Kecamatan Natar

 

Usulan pemekaran Kecamatan Natar mencakup pembentukan empat kecamatan baru. Pertama, satu kecamatan akan diisi oleh tiga desa yaitu Desa Hajimena, Desa Sidosari, dan Desa Pemanggilan. 

 

Kedua, satu kecamatan akan diisi oleh Desa Bumisari, Desa Tanjungsari, Desa Candimas, Desa Waysari, Desa Branti Raya, dan Desa Haduyang. 

 

Ketiga, satu kecamatan akan diisi oleh beberapa desa, yaitu Desa Rulung Helok, Desa Rulung Raya, Desa Rulung Mulya, Desa Banjarnegeri, Desa Mandah, Desa Purwosari, Desa Bandarrejo, Desa Pancasila, dan Desa Sukadamai. 

Kategori :