Pemekaran Wilayah di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung: Menuju Terbentuknya Kota Natar yang Baru

Kamis 02-11-2023,15:23 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Pesona Wisata dan Keindahan Alam Calon Daerah Provinsi Lampung Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Menggali Potensi Pariwisata di Calon Provinsi Lampung Utara

 

Terakhir, Kecamatan Natar Induk akan terdiri dari Desa Merak Batin, Desa Negara Ratu, Desa Muara Putih, Desa Rejosari, Desa Natar, Desa Kalisari, dan Desa Krawangsari.

 

Tujuan Pembentukan Kota Natar

 

Pembentukan Kota Natar memiliki tujuan utama untuk pemerataan pembangunan dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan. 

 

Dengan memiliki minimal empat kecamatan, Kecamatan Natar diharapkan dapat memenuhi syarat untuk membentuk Kota Natar. Jika usulan ini terealisasi, Bandara Raden Inten II yang terletak di Desa Branti Raya akan menjadi bagian dari Kota Natar.

 

Bandara ini memiliki kapasitas penumpang sekitar 2.5 juta orang per tahun, yang diharapkan akan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama dalam bidang perdagangan dan jasa.

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Potensi Ekonomi Bangun Negeri Sejuta Peluang Calon Provinsi Lampung Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Intip Potensi Ekonomi Calon Provinsi Baru Yakni Provinsi Lampung Selatan

Kategori :