SUMATERA SELATAN,PALPOS.ID - Gara-gara aksi pencurian rel kereta api terekam kamera pengintai alias CCTV, satu dari tiga orang pelaku berhasil diringkus tim guritas Satreskrim Polres Prabumulih dipimpin Kanit Pidum Aiptu Sucipto SH.
Pelaku dimaksud, Iwan Sumardi Setiawan (29), warga Jalan Sepatu Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Pelaku pencurian aset negara ini ditangkap saat berada dikawasan Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pasar Kecamatan Prabumulih Utara, Rabu (01/11) sekitar pukul 18.00 WIB. BACA JUGA:Jalani Perawatan, Tersangka Penganiayaan di Martapura Kabur dari Rumah Sakit Selain menangkap pelaku, tim gurita juga mengamankan barang bukti berupa sebatang rel kereta api milik PT KAI (Kereta Api Indonesia). Guna kepenyingan penyidikan, pelaku pencurian ini langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas Iptu B Sijabat mengatakan bahwa penangkapan terhadap Iwan Sumardi Setiawan bermula dari laporan warga di SPK Polres Prabumulih pada 5 Oktober 2023 lalu. Dalam laporannya, terlapor mengatakan telah terjadi aksi pencurian rel kereta api di Jalan Veteran jalur 3 KM, 323+1/2 tepatnya dalam kawasan stasiun kereta api Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat. BACA JUGA:Tetapkan 16 Tersangka Kasus Ilegal Mining Aksi pencurian yang terjadi pada Senin 2 Oktober 2023 tersebut sambung Sijabat, terekam kamera pengintai. “Dalam rekaman CCTV terlihat aksi pencurian dilakukan oleh 3 orang pria. Dalam aksinya, pelaku memotong rel kereta api yang diperkirakan sepanjang 2 meter,” ujar Iptu B Sijabat. Karena ulah para pelaku pencurian itu sambung Sijabat, dalam laporannya pelapor mengatakan mengalami kerugian Rp2.8 juta. BACA JUGA:30 Pelaku TR, dan 7 Unit Alat Berat Diamankan “Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Prabumulih langsung menerjunkan tim gurita guna melakukan penyelidikan,” kata Sijabat. Dari hasil penyelidikan, Tim Gurita dipimpin Kanit Pidum Aiptu Sucipto SH berhasil mengetahui identitas pelaku. “Selanjutnya, tim melakukan pengejaran hingga akhirnya salah satu pelaku berhasil diringkus dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres,” bebernya. BACA JUGA:Taman Bunga Santerra, Pesona Keindahan Flora di Kota Batu, Malang Lebih lanjut Kasi Humas menegaskan, karena perbuatan tersebut pelaku pencurian tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). “Ancaman hukumannya, 7 tahun kurungan penjara,” tegasnya.*Terekam Kamera Pengintai Pencuri Rel Kereta Api di Prabumulih Diringkus Tim Gurita
Kamis 02-11-2023,19:30 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #terekam kamera pengintai
#pencuri rel kereta api
#kasi humas
#kapolres prabumulih
#iptu b sijabat
#diringkus tim gurita
#diringkus tim gurita
#di prabumulih
#akbp witdiardi sik mh
Kategori :
Terkait
Kamis 23-11-2023,19:59 WIB
Heboh, Oknum Guru di Prabumulih Diduga Cabuli Siswi Saat Les Privat
Jumat 10-11-2023,20:22 WIB
Bejat! Seorang Pria di Prabumulih Cabuli dan Nyaris Perkosa Penderita Down Sindrom
Kamis 09-11-2023,18:32 WIB
Heboh!! Ratusan Siswa SDIT di Prabumulih Diduga Alami Keracunan
Rabu 08-11-2023,19:55 WIB
1.200 Pengangguran di Prabumulih Rebutan Loker Dalam Job Fair 2023 yang Diselenggarakan Disnaker
Jumat 03-11-2023,20:11 WIB
9 Bulan Masuk DPO, Pelaku Jambret di Prabumulih Diringkus Tim Elang Muara
Terpopuler
Senin 17-02-2025,10:02 WIB
Sambal Rebon Sensasi Pedas dengan Kelezatan yang Tak Tertandingi
Senin 17-02-2025,13:59 WIB
LIPUTAN KHUSUS: Minyak Kabupaten Muba Dikuasai Mafia Jambi
Senin 17-02-2025,19:54 WIB
Gado-Gado Hidangan Sehat dan Lezat yang Menggugah Selera
Senin 17-02-2025,09:39 WIB
Quadro Sherp N 1200 : Sang Penguasa Medan Ekstrem yang Tak Terhentikan
Senin 17-02-2025,20:08 WIB
Ayam Goreng Kuning Keistimewaan Rasa yang Memikat Lidah
Terkini
Senin 17-02-2025,21:54 WIB
Polisi Ungkap Kronologis Penemuan Jasad Wanita Yang Tewas Dirumahnya
Senin 17-02-2025,20:39 WIB
Diduga Tidak Kantongi Izin Amdal Jalan, Dewan Minta PT RMK Ditutup
Senin 17-02-2025,20:36 WIB
Permudah Layanan Kesehatan Kajari Muara Enim Resmikan Posyandu Balita
Senin 17-02-2025,20:32 WIB