BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Menggali Potensi Pariwisata di Calon Provinsi Lampung Utara
Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung mengumumkan rencana ambisius untuk melakukan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah dalam waktu dekat.
Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan meningkatkan pelayanan publik di berbagai kabupaten dan kota di provinsi ini.
Rencana ini mencakup pembentukan beberapa wilayah baru dengan nama dan batas yang baru. Dan inilah rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah dimaksud:
Lampung Tenggara - Kabupaten Labuhan Maringgai:
Wilayah baru ini akan mencakup Labuhan Maringgai, Melinting, Gunung Pelindung, Braja Selebah, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Bandar Sribawono, Mataram Baru, Marga Sekampung, dan Way Jepara.
BACA JUGA:Provinsi Lampung: Menelusuri Keajaiban Daerah-Daerah Terkaya dan Penuh Potensi
BACA JUGA:Provinsi Lampung Gudang Artis yang Memikat Dunia Hiburan Indonesia