Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan meningkatkan pelayanan publik di berbagai kabupaten dan kota di provinsi ini.
Rencana ini mencakup pembentukan beberapa wilayah baru dengan nama dan batas yang baru. Dan inilah rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah dimaksud:
Lampung Tenggara - Kabupaten Labuhan Maringgai:
Wilayah baru ini akan mencakup Labuhan Maringgai, Melinting, Gunung Pelindung, Braja Selebah, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Bandar Sribawono, Mataram Baru, Marga Sekampung, dan Way Jepara.
Natar Agung atau Bandar Lampung - Kabupaten Jati Agung:
Wilayah ini akan mencakup Jati Agung, Natar, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.
BACA JUGA:Aspirasi Masyarakat Menuju Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Potensi, Tantangan, dan Perjuangan
BACA JUGA:Honda ADV 350 : Skutik Maxi Gagah dengan Performa Responsif, Tiada Hari tanpa Kehadiranmu !
Sungkai Bunga Mayang - Kabupaten Bunga Mayang: