Lima Calon Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Dua Tinggal Tunggu Moratorium DOB
Lima Calon Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Dua Tinggal Tunggu Moratorium DOB.-Palpos.id-Tangkapan layar medsos
LAMPUNG, PALPOS.ID - Lima Calon Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Dua Tinggal Tunggu Moratorium DOB.
Namun, semua usulan daerah otonomi baru (DOB) lima calon daerah otonomi baru pemekaran wilayah Provinsi Lampung itu semuanya belum disetujui karena moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Padahal dua diantara calon daerah otonomi baru pemekaran wilayah Provinsi Lampung ini hanya tinggal menunggu moratorium DOB dicabut dan langsung disahkan.
Sebab, dua calon daerah otonomi baru pemekaran wilayah Provinsi Lampung ini sudah disetujui DPRD Provinsi Lampung sejak tahun 2015 yang lalu.
BACA JUGA:Penjabat Gubernur Lampung Dukung Eksplorasi Pertamina EP
Akan tetapi, setelah 9 tahun berlalu, kedua calon daerah otonomi baru pemekaran wilayah Provinsi Lampung itu belum juga terbentuk hingga saat ini.
Adapun dua calon daerah otonomi baru pemekaran wilayah Provinsi Lampung itu, yaitu Kabupaten Seputih Timur dan Kabupaten Seputih Barat.
Dimana, kedua calon daerah otonomi baru pemekaran wilayah Provinsi Lampung itu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah sebagai kabupaten induk.
Bahkan, jika lima calon daerah otonomi baru pemekaran wilayah Provinsi Lampung ini disetujui, maka Lampung akan memiliki 18 kabupaten dan 2 kota.
BACA JUGA:Hak Jawab : Transformasi Bisnis, Kelompok UMKM Lampung Bersinar dengan Omzet Naik 4 Kali Lipat
BACA JUGA:Pria Bertato Asal Lampung Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pungli
Dan saat ini Provinsi Lampung diisi oleh 13 Kabupaten, dan 2 Kota. Berikut ini merupakan 5 calon daerah otonomi baru berupa kabupaten di Provinsi Lampung, yakni:
1.Kabupaten Seputih Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: