BACA JUGA:Kejati Sumatera Selatan Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Perpajakan Perusahaan
Masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI salah satunya berada di tangan Badan Karantina Indonesia.
Namun untuk di Provinsi Sumsel yakni Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan.
Tugas pokok dari Balai Karantina ini yakni mencegah hama penyakit hewan ikan dan tumbuhan dari luar negeri untuk masuk ke Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.
Demikian ditegaskan Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan drh Azhar Ismail dalam kegiatan Focus Group Discussion atau FGD dengan Tema 'Peran Penting Media pada Organisasi atau Lembaga'.
BACA JUGA:Provinsi Maluku Utara: Sejarah, Perjuangan, dan Perkembangannya Hingga Saat Ini
BACA JUGA:Mengungkap Sejarah dan Kekayaan Maluku Utara: Dari Kesultanan hingga Provinsi Modern
Kegiatan FGD bersama media itu sendiri digelar di ruang Pertemuan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan, Rabu 08 November 2023.
''Tugas Badan Karantina Indonesia untuk menjaga NKRI dari sisi Bioterorism. Sehingga pejabat Karantina bertugas menjaga NKRI dari masuknya hama penyakit melalui media pembawa yang dikirim dari luar negeri," tegas drh Azhar.