“Ternyata teman yang mengubah aturan itu sebenarnya tidak begitu jago bermain. Hanya karena ayahnya menjadi ketua RT di kampungnya, dia bisa masuk ke dalam tim,” tulis @temansekawan.
“Hanya pemuda seperti Arie Kriting atau Bintang Emon, pemuda yang suaranya masih terdengar, yang menyuarakan keprihatinan tentang nasib bangsa ini... agar kita tidak terjebak dalam perangkap kekuasaan absolut anti-DEMOKRASI, yang telah diperjuangkan oleh mahasiswa dengan darah dan air mata,” tulis @gogo74070675957.
“Teman yang mencoba untuk tetap eksis. Meskipun sebenarnya aturannya tidak diperbolehkan, tapi dia mencoba mengelakkannya dengan sedikit modifikasi. Tapi ini sepak bola, kan...” kata @yeaiamfine.
BACA JUGA:Muncul Motor Bebek Sport 185 CC Powerful : Pesaing Berat Yamaha MX King dan Supra GTR
Sebagai informasi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik berat dan perilaku tidak semestinya sebagai hakim konstitusi dalam penanganan kasus uji materi terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Anwar dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Sebelumnya, melalui putusan MK yang dipimpin oleh Anwar Usman, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang belum memenuhi syarat usia minimum sesuai UU Pemilu, diizinkan untuk ikut serta dalam Pilpres 2024.
BACA JUGA:Muncul Motor Bebek Sport 185 CC Powerful : Pesaing Berat Yamaha MX King dan Supra GTR
MK memperbolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden, asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah yang terpilih melalui pemilihan umum.**