Wacana pemekaran selalu menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, ada harapan bahwa pemekaran dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
Di sisi lain, terdapat keprihatinan terkait dampak negatif seperti pembengkakan birokrasi dan potensi konflik kepentingan antarwilayah.
Harapan Masyarakat
Seiring terus berkembangnya wacana pemekaran, masyarakat Sumatera Utara menaruh harapan besar terhadap pembenahan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan, dan pemberdayaan lokal.
Tagar seperti #PemekaranSumut dan #SumutBaru muncul sebagai bentuk dukungan dan aspirasi masyarakat terhadap perubahan yang diharapkan.
Intinya, meskipun moratorium DOB masih menjadi hambatan, wacana pemekaran Sumatera Utara menjadi lima provinsi terus berkembang dengan berbagai dinamika.
Seiring waktu, perubahan ini dapat membentuk paradigma baru dalam tata kelola wilayah, dengan dampak yang signifikan terhadap perkembangan Sumatera Utara dan harapan masyarakatnya.
Tapanuli Sumatera Utara Mendominasi Calon Provinsi Baru yang Memenuhi Syarat PP 78 Tahun 2007.