Wacana pemekaran Sumatera Utara awalnya mencakup tiga provinsi baru, yaitu Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara. Namun, kendala terbesar muncul dalam bentuk moratorium DOB yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat.
Update Terbaru: Lima Provinsi Baru
Berita terkini menyebutkan bahwa usulan pemekaran Sumatera Utara berkembang menjadi lima daerah otonomi baru.
Calon provinsi tersebut mencakup Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Tenggara, Provinsi Toba Raya, dan Provinsi Sumatera Timur.
Tantangan Utama: Moratorium Pemerintah Pusat
Meskipun wacana pemekaran terus berkembang, hambatan utama yang dihadapi adalah moratorium DOB yang masih berlaku oleh Pemerintah Pusat. Ini menjadi kendala serius dalam merealisasikan pembentukan daerah otonomi baru di Sumatera Utara.
Potret Sumatera Utara
Sumatera Utara, dengan luas wilayah mencapai 72.981 kilometer persegi, terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten.