Kabupaten Tanah Kambatang Lima: Proses Pemekaran dan Tantangan Menuju Daerah Otonomi Baru

Jumat 24-11-2023,09:31 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Kerja sama ini mencakup studi kelayakan dan riset yang menjadi dasar untuk memperkuat argumen pemekaran.

Harapan dan Manfaat

Dengan terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatang Lima, diharapkan akan terjadi pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Pemekaran ini menjadi sebuah langkah strategis untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

Dengan langkah pemekaran ini, diharapkan Kabupaten Tanah Kambatang Lima dapat menjadi contoh sukses dalam mengelola daerah otonomi baru untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan berdaya saing.

BACA JUGA:Perjalanan Sejarah Kalimantan Selatan: Dari Kerajaan Hingga Pembentukan Provinsi

BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Selatan: Eksplorasi Keunikan dan Kekayaan Budaya yang Tersembunyi

Rencana Pemekaran Wilayah: Kalimantan Selatan Membentuk Calon Daerah Otonomi Baru.

Kalimantan Selatan (Kalsel) adalah salah satu provinsi yang berada di pulau Kalimantan, Indonesia, telah merencanakan pemekaran wilayahnya. 

Sejak 16 Maret 2022, Kota Banjarbaru menjadi ibu kota provinsi, menggantikan Kota Banjarmasin. 

Dengan luas wilayah 38.744,00 km² dan populasi mencapai 4.205.816 jiwa pada tahun 2023, Kalsel administratif terbagi menjadi 11 kabupaten dan 2 kota.

BACA JUGA:Pariwisata Kalimantan Selatan Menjadi Magnet Wisatawan dengan Kekayaan Alam dan Budaya

BACA JUGA:Pesona Melimpah Kalimantan Selatan: Menyusuri Keindahan Alam, Budaya, dan Kuliner yang Memikat

Latar Belakang

DPRD Kalimantan Selatan menetapkan 14 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan melalui surat keputusan No. 2 Tahun 1989 tanggal 31 Mei 1989. 

Tanggal ini merujuk pada pembentukan Provinsi Kalimantan setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan gubernur Dokter Moerjani, sesuai Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950.

Kategori :