KALIMANTAN SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah: Menuju Terbentuknya Provinsi Barito Raya dan Kontroversi Dibaliknya.
Dalam wacana pengembangan otonomi daerah di Indonesia, khususnya di Pulau Kalimantan, usulan pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah menjadi perbincangan hangat.
Fokus utamanya adalah pembentukan Provinsi Barito Raya, yang menjadi tantangan dan kontroversi seiring dengan upaya untuk mencapai syarat minimal pembentukan provinsi baru.
Opsi Pemekaran
Pemerintah dan stakeholders terlibat tengah mengevaluasi dua opsi pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Barito Raya.
BACA JUGA:Keberagaman Etnis dan Bahasa di Provinsi Kalimantan Selatan
BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Selatan: Eksplorasi Keunikan dan Kekayaan Budaya yang Tersembunyi
Kabupaten Barito Kuala yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan, muncul sebagai opsi pertama, meskipun pertarungan lintas provinsi menjadi tantangan utama.
Opsi kedua adalah pemekaran Kabupaten Murung Raya, yang dianggap lebih realistis karena memiliki syarat minimal kecamatan dan luas wilayah yang memadai.
Pemekaran Kabupaten Murung Raya Barat
Dalam opsi kedua, pemekaran Kabupaten Murung Raya menjadi titik fokus. Kabupaten ini, yang memiliki luas wilayah yang cukup besar, akan dimekarkan menjadi Kabupaten Murung Raya Barat.
Langkah ini diharapkan dapat memenuhi syarat minimal untuk pembentukan Provinsi Barito Raya.
Kelima kecamatan yang akan menjadi bagian dari entitas baru ini adalah Sumber Barito, Permata Intan, Tanah Siang Selatan, Sungai Babuat, dan Seribu Riam.