Dampak Sosial dan Ekonomi
Pemekaran ini tidak hanya membawa perubahan administratif, tetapi juga berdampak pada sosial dan ekonomi.
Peningkatan otonomi daerah diharapkan memberikan kesempatan bagi pembangunan lokal dan pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA:Kotawaringin Timur di Provinsi Kalimantan Tengah: Keberagaman Agama dan Pesona Pariwisata
Namun, dampak negatif seperti potensi konflik kepentingan dan pergeseran sumber daya perlu diperhitungkan secara cermat.
Rencana Pemekaran Wilayah: Kalimantan Selatan Membentuk Calon Daerah Otonomi Baru.
Kalimantan Selatan (Kalsel) adalah salah satu provinsi yang berada di pulau Kalimantan, Indonesia, telah merencanakan pemekaran wilayahnya.
Sejak 16 Maret 2022, Kota Banjarbaru menjadi ibu kota provinsi, menggantikan Kota Banjarmasin.
BACA JUGA:Provinsi Barito Raya: Wacana Pembentukan Provinsi Baru di Indonesia
BACA JUGA:Kabupaten Tanah Kambatang Lima: Proses Pemekaran dan Tantangan Menuju Daerah Otonomi Baru
Dengan luas wilayah 38.744,00 km² dan populasi mencapai 4.205.816 jiwa pada tahun 2023, Kalsel administratif terbagi menjadi 11 kabupaten dan 2 kota.
Latar Belakang
DPRD Kalimantan Selatan menetapkan 14 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan melalui surat keputusan No. 2 Tahun 1989 tanggal 31 Mei 1989.
Tanggal ini merujuk pada pembentukan Provinsi Kalimantan setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan gubernur Dokter Moerjani, sesuai Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950.
Rencana Pemekaran Wilayah