Menggali Potensi Pertanian Kalimantan Selatan: Menyongsong Kesejahteraan Petani dan Peluang Investasi

Sabtu 25-11-2023,11:25 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Wisata Air Panas Hantakan di Kalimantan Selatan: Petualangan Eksotis di Tengah Hutan

Giling Basah Jagung: Pengolahan menjadi pati, sirup, gula jagung, minyak, dan dextrin.

Investasi dalam Jeruk Siam: Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor

Pengolahan Jeruk: Investasi di bidang pengolahan jeruk untuk berbagai makanan dan minuman guna meningkatkan nilai ekspor.

Menghadirkan Pertanian Kalimantan Selatan ke Mata Dunia

Dengan menggabungkan upaya pemerintah, inisiatif swasta, dan dukungan masyarakat, sektor pertanian Kalimantan Selatan memiliki potensi besar untuk menjadi lokomotif ekonomi berkelanjutan. 

Ini tidak hanya akan memberikan kesejahteraan bagi petani tetapi juga menghasilkan peluang investasi yang menarik untuk para investor. 

Dengan fokus pada peningkatan produksi, pengolahan hasil, dan pemasaran yang inovatif, Kalimantan Selatan dapat menempatkan dirinya sebagai pusat pertanian unggulan di tingkat nasional dan internasional.

BACA JUGA:Kalimantan Selatan: Menyelami Kekayaan Alam dan Kebudayaan yang Beragam

BACA JUGA:Keberagaman Etnis dan Bahasa di Provinsi Kalimantan Selatan

Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Menggali Potensi dan Tantangan Menuju Masa Depan Lebih Cerah.

Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebuah entitas penting di Pulau Kalimantan, Indonesia, tengah merencanakan pemekaran wilayahnya dengan tujuan membentuk Calon Daerah Otonomi Baru. 

Sejak Kota Banjarbaru menjadi ibu kota provinsi pada 16 Maret 2022, menggantikan Banjarmasin, langkah-langkah besar diambil untuk mengoptimalkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi. 

Dengan luas wilayah mencapai 38.744,00 km² dan populasi mencapai 4.205.816 jiwa pada tahun 2023, Kalsel memasuki fase baru pembentukan untuk mengakselerasi kesejahteraan masyarakat.

Provinsi Kalimantan Selatan merayakan Hari Jadi pada 14 Agustus 1950, menandai pembentukan provinsi tersebut setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS). 

Dengan gubernur Dokter Moerjani, provinsi ini menjadi entitas terpisah sesuai dengan Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950.

Kategori :