Bupati : Investasi Harus Sesuai Dengan Roll, Tidak Merugikan Hak-hak Masyarakat

Bupati : Investasi Harus Sesuai Dengan Roll, Tidak Merugikan Hak-hak Masyarakat-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Bupati Muara Enim H Edison, dengan tegas mengingatkan perusahaan PT RMK, Kecamatan Gunung Megamg agar tidak merugikan masyarakat.
Hal tersebut disampai terkait dampak limbah disposal yang mencamari kebun sawit milik warga hingga kini belum ada penyelesaiannya.
"Semua yang bersifatnya berhubungan dengan masyarakat harus ditanggapi mencari solusi.
Kita memang butuh investasi harus sesuai dengan roll disamping itu juga tidak merugikan hak-hak masyarakat," ujar Bupati H Edison usai menggelar halal bihalal di halaman Pemkab Muara Enim, Selasa 8 April 2028.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Lakukan Perawatan Tanaman Terong
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran Mulai meningkat
Menindak lanjuti hal tersebut, dirinya akan memanggil DLH dan Perizinan untuk melaporkan kepada dirinya permasalahannya yang merugikan masyarakat dan izin disposal jalan perusahaan.
"DLH dan Perizinan akan kita panggil halnya apa, kekurangannya apa dan bagaimana solusinya," terangnya.
Lanjutnya, apalagi lemerintah tengah gencar-gencarnya mendukung melalui ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Kalu kebun masyarakat sudah terdampak dan tidak bisa lagi berkebun sehingga berdampak pada pedapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
BACA JUGA:Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Bupati Edison Dukung Kesejahteraan Petani
BACA JUGA:Penghujung Liburan, Air Terjun Bedegung Ramai Pengunjung
"Kalau kewajiban-kewajiban perusahaan (PT RMK, red) belum dipenuhi mesti dipenuhi. Kalau ada yang dirugikan mesti jangan dirugikan.
Artinya, dunia usaha tetap berjalan tapi hak-hak masyarakat jangan dirugikan seperti lingkungan, ketahanan pangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: