Provinsi Kalimantan Utara: Sebuah Perjalanan Menuju Kemajuan

Sabtu 25-11-2023,13:53 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Pada tanggal 22 April 2013, Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru, termasuk satu provinsi dan 10 kabupaten di Kalimantan Utara. 

Proses penetapan ini disertai dengan pelantikan kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie.

Potensi dan Sumber Daya

Dengan luas wilayah yang mencakup Bujur Timur 114º 35’ 22"–118º 03' 00" dan Lintang Utara 1º 21’ 36"–4º 24’ 55", Provinsi Kalimantan Utara memiliki ragam potensi dan sumber daya. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Melangkah ke Masa Depan yang Lebih Luas

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Menggali Potensi dan Tantangan Menuju Masa Depan Lebih Cerah

Dari kekayaan laut seluas 11.579 km² hingga keindahan alam yang memukau, provinsi ini menjadi daya tarik bagi investasi dan pariwisata.

Tantangan dan Peluang Pembangunan

Meskipun memiliki potensi besar, Kalimantan Utara juga dihadapkan dengan berbagai tantangan. 

Artikel ini akan merinci upaya pemerintah dan masyarakat setempat dalam mengatasi kendala tersebut sambil merintis peluang pembangunan yang berkelanjutan.

Kaltara dalam Peta Perekonomian Nasional

Dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil, kita akan melihat bagaimana Kalimantan Utara memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. 

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah: Perubahan Signifikan di Provinsi Kalimantan Timur dan Implikasinya

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah: Menuju Terbentuknya Provinsi Barito Raya dan Kontroversi Dibaliknya

Dari sektor pertanian hingga industri, provinsi ini menjadi pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kategori :