KALIMANTAN UTARA, PALPOS.ID - Provinsi Kalimantan Utara: Sebuah Perjalanan Menuju Kemajuan.
Provinsi Kalimantan Utara terletak di bagian utara Pulau Kalimantan memiliki keunikan tersendiri.
Kali ini kita akan menjelajahi sejarah, perkembangan, dan potensi provinsi ini yang membuatnya menonjol di antara entitas provinsi lain di Indonesia.
Dengan luas wilayah yang mencapai 75.467,70 km², provinsi ini tidak hanya menjadi pintu gerbang ke negara tetangga Malaysia, tetapi juga sebuah lanskap yang mempesona dan kaya akan budaya.
Sejarah dan Pembentukan
Sebelum pemekaran provinsi di Papua, Kalimantan Utara menjadi provinsi termuda di Indonesia.
Pada tanggal 25 Oktober 2012, dalam rapat paripurna DPR, provinsi ini secara resmi disahkan melalui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.
Sejak saat itu, Kalimantan Utara telah mengalami berbagai perubahan dan kemajuan signifikan.
Pusat Pemerintahan dan Administrasi
Pusat pemerintahan Kalimantan Utara berada di Tanjung Selor, sebuah kota yang juga menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur: Perubahan Signifikan dan Implikasinya
Perkembangan administratif dan infrastruktur pemerintahan masih berlangsung, dan rencananya akan mencapai puncaknya dalam satu tahun ke depan.