BACA JUGA:Potret Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan: Dari Pertanian Hingga Industri
Tantangan dan Peluang: Menuju Masa Depan Lebih Baik
Meskipun menghadapi beberapa tantangan, Kalimantan Selatan memiliki potensi besar untuk berkembang lebih jauh dengan memanfaatkan peluang yang ada.
Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Menggali Potensi dan Tantangan Menuju Masa Depan Lebih Cerah.
Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebuah entitas penting di Pulau Kalimantan, Indonesia, tengah merencanakan pemekaran wilayahnya dengan tujuan membentuk Calon Daerah Otonomi Baru.
Sejak Kota Banjarbaru menjadi ibu kota provinsi pada 16 Maret 2022, menggantikan Banjarmasin, langkah-langkah besar diambil untuk mengoptimalkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:Wisata Air Panas Hantakan di Kalimantan Selatan: Petualangan Eksotis di Tengah Hutan
BACA JUGA:Kalimantan Selatan: Menyelami Kekayaan Alam dan Kebudayaan yang Beragam
Dengan luas wilayah mencapai 38.744,00 km² dan populasi mencapai 4.205.816 jiwa pada tahun 2023, Kalsel memasuki fase baru pembentukan untuk mengakselerasi kesejahteraan masyarakat.
Provinsi Kalimantan Selatan merayakan Hari Jadi pada 14 Agustus 1950, menandai pembentukan provinsi tersebut setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS).
Dengan gubernur Dokter Moerjani, provinsi ini menjadi entitas terpisah sesuai dengan Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950.
Rencana Pemekaran Wilayah
Provinsi ini merencanakan tiga Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), masing-masing dengan karakteristik dan potensi unik:
Gambut Raya: Calon ibu kota di Gambut dengan cakupan wilayah kecamatan termasuk Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur.
Pulau Laut Kepulauan: Calon ibu kota belum ditentukan, dengan cakupan wilayah kecamatan termasuk Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Barat, Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Tanjung Selayar, Pulau Sembilan.