BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Mengoptimalkan Pemanfataan Sumber Daya Alam
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Menyingkap Kaya Budaya dan Potensi Daerah
Paska Kemerdekaan dan Perkembangan Administratif Sulawesi Selatan
Setelah kemerdekaan, pada tahun 1950, Sulawesi Selatan menjadi provinsi Administratif Sulawesi berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 1950.
Pada tahun 1960, Sulawesi Selatan dan Tenggara terbentuk melalui UU Nomor 47 Tahun 1960. Selanjutnya, pada tahun 1964, Sulawesi Tenggara dipisahkan dari Sulawesi Selatan melalui UU Nomor 13 Tahun 1964.
Terakhir, pada tahun 2004, Sulawesi Selatan dibagi menjadi dua provinsi, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2004.
Geografi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Selatan terletak di 0°12'–8° Lintang Selatan dan 116°48'–122°36' Bujur Timur.
BACA JUGA:Doli Bungaeja: Destinasi Wisata Eksotis di Sulawesi Selatan yang Menawan Hati Wisatawan
BACA JUGA:Pantai Gaselong di Sulawesi Selatan: Destinasi Wisata Eksotis Bergaya Eropa Memikat Hati Wisatawan
Dengan luas wilayah 46.717,48 km², provinsi ini berbatasan dengan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat di utara, Teluk Bone dan Sulawesi Tenggara di timur, Selat Makassar di barat, dan Laut Flores di selatan.
Pembentukan 2 Provinsi Baru di Sulawesi Selatan Wacana Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan.
Pemerintah Indonesia sedang mengkaji wacana pembentukan 6 provinsi otonomi baru di Pulau Sulawesi.
Dari keenam wacana tersebut, dua di antaranya berasal dari pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
BACA JUGA:Tradisi Adu Betis Sulawesi Selatan, Ungkapan Syukur Masyarakat Bugis, Makassar, dan Toraja
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan dan Pembentukan 2 Kabupaten Baru